Maluku Hari ini
Disambut Hangat, DPRD DKI Jakarta Kunker ke DPRD Maluku
Kunjungan ini dalam rangka temu ramah bersama pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DKI Jakarta ke DPRD Maluku.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Maluku, Kamis (20/11/2025).
Kunjungan ini dalam rangka temu ramah bersama pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DKI Jakarta ke DPRD Maluku.
Pantuan TribunAmbon.com, rombongan tiba sekitar pukul 16:30 WIT, rombongan tiba setelah dijemput oleh pimpinan dan anggota DPRD Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G.Watubun, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada semua unsur pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah melakukan kunjungan kerja walaupun hanya singkat.
"Saya ucapkan selamat datang dan selamat menikmati kota Ambon, walaupun singkat namun kehangatan kita kebahagiaan kita bersama keluarga besar Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya.
Baca juga: Pemda Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Malteng TA 2026, Rencana Belanja Daerah Rp 1,5 Triliun
Baca juga: Diduga Korsleting, Angkot Trayek Tulehu Hangus Terbakar: Api Sempat Merambat ke Rumah Warga
Watubun berharap kunker yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta ke DPRD Maluku ini, dapat memperkaya gagasan dan rasa ingin tahu pada substansi daerah kita.
"Kami berharap kehadiran ibu dan bapak dapat memperkaya gagasan dan rasa ingin tahu pada substansi daerah kita," harapnya.
Dalam sambutannya, orang nomor tiga di Maluku ini menyampikan pesan kebersamaan ini dapat memberikan timbal balik positif antar sesama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Semoga kebersamaan kita dalam kunjungan ini terus menerus kita lakukan sehingga saya kita melaksanakan kunjungan balasan, bisa bersama-sama menerima kami dari DRPD Maluku," pesannya.
Untuk agenda keberadaan dan kepulangan rombongan belum diketahui pasti.(*)
| Sempat Hilang saat Melaut, 2 Nelayan Asal Malra Ditemukan Selamat |
|
|---|
| Intimidasi Terdakwa, Jaksa di KKT Diadukan Lagi ke Kejagung |
|
|---|
| Sah, Primkopasindo Lapas Wahai Resmi Berbadan Hukum |
|
|---|
| Intimidasi Terdakwa, Jaksa di KKT Dilaporkan ke Kejati Maluku: Harap Penegak Hukum Profesional |
|
|---|
| Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan, Mantan Kepala Puskesmas Saparua Divonis 1,8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rfsfrdseh.jpg)