Malteng Hari Ini

Pemda Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Malteng TA 2026, Rencana Belanja Daerah Rp 1,5 Triliun

Melalui nota keuangan Rancangan APBD Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2026, diketahui rencana belanja daerah sebesar Rp. 1,5 triliun.

Istimewa
RAKIB SAHUBAWA - Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubawa saat menyampaikan sambutannya pada momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah di Masohi, Kamis (20/11/2025). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Melalui nota keuangan Rancangan APBD Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2026, diketahui rencana belanja daerah sebesar Rp. 1,5 triliun.

‎Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa saat mewakili Bupati pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Maluku Tengah Ta 2026, Kamis (20/11/2025).

‎"Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp.1.511.675.783.000 (satu triliun lima ratus sebelas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)," ujar Sekda.

‎Disampaikan, untuk Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.1.512.675.783.000 (satu triliun lima ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). 

‎Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.92.232.120.000 (sembilan puluh dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta seratus dua puluh ribu rupiah).

‎"Dokumen ini kita susun berdasarkan kerangka KUA–PPAS yang telah dibahas dan disepakati bersama. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas masukan, catatan, dan gagasan yang telah memperkuat penyusunan RAPBD ini," kata Rakib Sahubawa.

Baca juga: Diduga Korsleting, Angkot Trayek Tulehu Hangus Terbakar: Api Sempat Merambat ke Rumah Warga 

Baca juga: Sempat Bersitegang, KUA PPA RAPBD Disepakati Pemda dan DPRD Maluku Tengah


‎Tentu, banyak catatan yang bersifat teknis dan konstruktif, dan seluruhnya telah dipertimbangkan dalam penyempurnaan dokumen final.

‎Dijelaskan Rakib Sahubawa, ada beberapa prinsip yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026, antara lain;

‎1. Pelayanan dasar harus tetap terpenuhi, terutama pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

‎2. Belanja yang tidak prioritas dikurangi, dan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

‎3. Belanja wajib harus dijamin, termasuk pembayaran gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu dan kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh daerah.

‎4. PAD ditingkatkan secara realistis, dengan mengoptimalkan potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat.

‎5. Efisiensi menjadi standar utama, agar anggaran dapat digunakan seoptimal mungkin, mengingat ruang fiskal yang semakin terbatas.

‎"Karena itu, melalui kesempatan ini kami tegaskan agar kita perlu menjaga disiplin anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat. Semua perangkat daerah harus bekerja lebih fokus, lebih efisien, dan lebih terukur," harapnya. 

‎Pihaknya juga berharap agar seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Dimana pemerintah daerah siap mengikuti seluruh mekanisme pembahasan bersama DPRD secara terbuka dan konstruktif. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved