Ambon Terkini

Monopoli Pembayaran Retribusi Sampah Pasar, Wally; Baunya Busuk tapi Penghasilannya Wangi

Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally sesalkan pembayaran retribusi sampah pasar yang masuk tidak sesuai.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Muh Ridwan Tuasamu
Tumpukan sampah di area Pasar Apung, Kota Ambon, Sabtu (7/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally sesalkan pembayaran retribusi sampah pasar yang masuk tidak sesuai.

Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon yang menagih biaya retribusi ke para pedagang.

Menurut Yusuf, proses penagihan ini seharusnya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Kata dia, DLHP sendiri yang bertugas untuk mengangkut sampah pasar, sehingga tidak sinkron jika biaya tersebut malah ditagih Disperindag.

“Dan hari ini seluruh sampah pasar tidak ditagih oleh DLHP tapi ditagih oleh Disperindag. Padahal, yang angkut sampah adalah DLHP,” kata Yusuf Wally kepada wartawan, Rabu (1/12/2021) siang.

Yusuf mengatakan, terkait pembayaran retribusi sampah pasar, sangat tidak etis jika harus diributkan dinas-dinas terkait.

“Jadi sampah itu baunya busuk tapi ternyata penghasilan retribusinya itu baunya wangi. Kenapa wangi? Karena ini diributkan oleh dinas-dinas terkait di Kota Ambon,” ungkapnya.

“Ini harus menjadi perhatian serius,” tandas Yusuf Wally.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved