Ambon Hari Ini

Wakili Ambon, Negeri Lama Ikut Program Penilaian Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2025 

Sekkot, Robby Sapulette, menegaskan penilaian Desa Antikorupsi adalah agenda strategis nasional. 

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
DESA ANTIKORUPSI- Potret Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette saat membacakan sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena terkait penetapan ikutserta desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025, berlangsung di Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Tahapan penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi digelar di Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/11/2025). 

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Jasmono, jajaran OPD Pemkot Ambon, Pemerintah Desa Negeri Lama, para pimpinan majelis, tokoh masyarakat, dan tamu undangan tersebut. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Sekkot, Robby Sapulette, menegaskan penilaian Desa Antikorupsi adalah agenda strategis nasional. 

Penilaian ini untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari level paling dasar. 

“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Karena itu tata kelola desa harus transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Potongan TKD Pempus Dinilai Memberatkan, Aleg DPRD Malteng Mohon Maaf ke Warga

Baca juga: Komisi II DPRD SBT Minta Pembenahan Sebelum Penarikan Retribusi di Pasar Rakyat Bula

Dirinya, menilai Negeri Lama telah menunjukkan langkah-langkah progresif untuk memperkuat integritas Desa. 

Langkah tersebut dimulai dari pembenahan administrasi, transparansi anggaran, penggunaan teknologi informasi, hingga pelibatan aktif masyarakat.

“Atas kerja keras tersebut, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Negeri Lama dan seluruh masyarakat.
Keikutsertaan ini bukan semata karena penilaian KPK, tetapi wujud tekad membangun desa yang jujur, terbuka, dan berintegritas,” lanjutnya.

Pemkot Ambon juga berkomitmen mendukung reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono, dalam sambutannya mengatakan Negeri Lama ditetapkan sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi 2025 karena dinilai memiliki komitmen kuat dan modal sosial yang kokoh.

“Selain memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang panjang, Negeri Lama juga menunjukkan komitmen kuat membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Jasmono.

Ia menekankan pentingnya nilai-nilai lokal pela gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi. Menurutnya, nilai leluhur ini menjadi pengikat harmoni, saling menghargai, dan semangat kekeluargaan masyarakat Maluku.

Ia menekankan pentingnya nilai-nilai lokal pela gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi.

Menurutnya, nilai leluhur ini menjadi pengikat harmoni, saling menghargai, dan semangat kekeluargaan masyarakat Maluku.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved