Ambon Hari Ini
Wakili Ambon, Negeri Lama Ikut Program Penilaian Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2025
Sekkot, Robby Sapulette, menegaskan penilaian Desa Antikorupsi adalah agenda strategis nasional.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Tahapan penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi digelar di Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/11/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Jasmono, jajaran OPD Pemkot Ambon, Pemerintah Desa Negeri Lama, para pimpinan majelis, tokoh masyarakat, dan tamu undangan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Sekkot, Robby Sapulette, menegaskan penilaian Desa Antikorupsi adalah agenda strategis nasional.
Penilaian ini untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari level paling dasar.
“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Karena itu tata kelola desa harus transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Potongan TKD Pempus Dinilai Memberatkan, Aleg DPRD Malteng Mohon Maaf ke Warga
Baca juga: Komisi II DPRD SBT Minta Pembenahan Sebelum Penarikan Retribusi di Pasar Rakyat Bula
Dirinya, menilai Negeri Lama telah menunjukkan langkah-langkah progresif untuk memperkuat integritas Desa.
Langkah tersebut dimulai dari pembenahan administrasi, transparansi anggaran, penggunaan teknologi informasi, hingga pelibatan aktif masyarakat.
“Atas kerja keras tersebut, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Negeri Lama dan seluruh masyarakat.
Keikutsertaan ini bukan semata karena penilaian KPK, tetapi wujud tekad membangun desa yang jujur, terbuka, dan berintegritas,” lanjutnya.
Pemkot Ambon juga berkomitmen mendukung reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono, dalam sambutannya mengatakan Negeri Lama ditetapkan sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi 2025 karena dinilai memiliki komitmen kuat dan modal sosial yang kokoh.
“Selain memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang panjang, Negeri Lama juga menunjukkan komitmen kuat membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Jasmono.
Ia menekankan pentingnya nilai-nilai lokal pela gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi. Menurutnya, nilai leluhur ini menjadi pengikat harmoni, saling menghargai, dan semangat kekeluargaan masyarakat Maluku.
Ia menekankan pentingnya nilai-nilai lokal pela gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi.
Menurutnya, nilai leluhur ini menjadi pengikat harmoni, saling menghargai, dan semangat kekeluargaan masyarakat Maluku.
| Gali Bukti Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PAD Laha-Ambon, Saniri Negeri 2021 Diperiksa |
|
|---|
| Pastikan Rekrutmen Bintara Brimob 2026 Transparan, Kapolda Maluku Pasang CCTV Pantau Proses Tes |
|
|---|
| Kasus Penggelapan Uang Sitaan Barang Bukti Oknum Jaksa di Maluku, Segera Limpah ke Pengadilan |
|
|---|
| Mahasiswa di Ambon Dianiaya OTK Saat Pulang Pesta Wisuda, Polisi Janji Usut Tuntas |
|
|---|
| Soal Sidang BP4R Bripda Charles, Kabid Humas: Anggota Tak Wajib Dinas 2 Tahun tuk Dapat Izin Nikah |
|
|---|
