Ambon Hari Ini

Wakili Ambon, Negeri Lama Ikut Program Penilaian Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2025 

Sekkot, Robby Sapulette, menegaskan penilaian Desa Antikorupsi adalah agenda strategis nasional. 

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
DESA ANTIKORUPSI- Potret Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette saat membacakan sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena terkait penetapan ikutserta desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025, berlangsung di Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/11/2025). 

“Nilai-nilai pela gandong mengajarkan kita hidup dalam rukun, saling menjaga, dan saling menguatkan. Ini modal besar untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Jasmono memaparkan lima tujuan program Desa Antikorupsi yang menjadi tolok ukur penilaian:

1. Memperkuat integritas pemerintah desa, mulai dari aparatur hingga masyarakat.

2. Mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi publik.

3. Meningkatkan pelayanan publik bebas pungutan liar.

4. Menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai pondasi budaya antikorupsi.

5. Melibatkan masyarakat sebagai pelopor dan pengawas pembangunan desa.

Ia mengingatkan bahwa praktik pungli dan penyalahgunaan dana desa masih sering terjadi di berbagai daerah, sehingga penilaian ini menjadi momentum penting mendorong desa-desa di Maluku untuk semakin bersih.

Program Desa Antikorupsi oleh KPK telah berlangsung sejak 2024 dan memasuki tahun kedua pada 2025. 

Negeri Lama menjadi salah satu desa yang diusulkan mewakili Kota Ambon sebagai desa percontohan di Maluku.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon dan seluruh elemen masyarakat Negeri Lama atas dukungan dan kerja sama selama ini,” kata Jasmono.

Ia menutup dengan penegasan bahwa penetapan Negeri Lama sebagai kandidat desa antikorupsi tidak boleh membuat masyarakat berpuas diri.

“Kita tidak boleh berhenti bekerja. Status kandidat bukan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang mewujudkan pemerintahan desa yang bersih.” (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved