Ambon Hari Ini
Tegas! Arena Sabung Ayam di Taeno - Ambon Dibongkar dan Dibakar
Aparat Polsek Teluk Ambon bersama-sama dengan warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan memusnahkan arena perjudian sabung ayam.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Aparat Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan musnahkan arena perjudian sabung ayam, Rabu (19/11/2025).
- Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan operasi gabungan ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
- Aksi pembongkaran berlangsung cepat, dimulai sekitar pukul 10.16 WIT.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan musnahkan arena perjudian sabung ayam, Rabu (19/11/2025).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan operasi gabungan ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Aksi pembongkaran berlangsung cepat, dimulai sekitar pukul 10.16 WIT.
Petugas dari Polsek Teluk Ambon, yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Burhan Nawir, turun langsung ke lokasi yang telah lama menjadi sarang perjudian sabung ayam.
"Personel Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di wilayah tersebut," jelas Ipda Janet Luhukay.
Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Maluku Berantas Narkoba dan Tambang Ilegal
Baca juga: Launching Koperasi Merah Putih Sejak Juli 2025, Malteng Baru Persiapan Lahan tuk Gerai Koperasi
Pembongkaran ini tidak hanya menyasar arena utama adu ayam, tetapi juga lapak-lapak penjualan yang didirikan di sekitarnya, yang diduga mendukung praktik ilegal tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan secara total.
Seluruh bangunan, yang mayoritas terbuat dari kayu dan bambu yang digunakan sebagai arena maupun lapak jualan, dibongkar menggunakan alat seadanya.
Setelah rata dengan tanah, material-material tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Kegiatan ini berada di bawah koordinasi langsung Kapolsek Teluk Ambon, IPTU M. Maulana Dicky, dan disaksikan serta didukung penuh oleh tokoh masyarakat setempat.
Rahman Kaimudin, selaku Ketua RW 10 Dusun Taeno, hadir dan terlibat langsung bersama warga dalam proses pembongkaran, menandakan dukungan penuh komunitas terhadap langkah penindakan ini.
"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menindak tegas aktivitas perjudian yang kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat," tutup Ipda Janet.
Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bahwa praktik perjudian sabung ayam tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polresta Ambon. (*)
| Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Maluku Berantas Narkoba dan Tambang Ilegal |
|
|---|
| Ketum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Kunjungi SMA N 1 Ambon |
|
|---|
| Kuasa Hukum Benhur Watubun Minta Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Patrick Papilaya |
|
|---|
| Perkuat Layanan, Pemkot Ambon Terima Hibah Mobil Sampah dan Damkar dari Pemprov DKI |
|
|---|
| Keren, Kota Ambon Raih Dua Penghargaan Pada Ajang Anugerah Pesona Indonesia 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/hjfjvjl.jpg)