Ambon Hari Ini

Tegas! Arena Sabung Ayam di Taeno - Ambon Dibongkar dan Dibakar

Aparat Polsek Teluk Ambon bersama-sama dengan warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan memusnahkan arena perjudian sabung ayam.

Istimewa
SABUNG AYAM - Aparat Polsek Teluk Ambon bersama-sama dengan warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan memusnahkan arena perjudian sabung ayam, Rabu (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Aparat Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan musnahkan arena perjudian sabung ayam, Rabu (19/11/2025).
  • Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan operasi gabungan ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
  • Aksi pembongkaran berlangsung cepat, dimulai sekitar pukul 10.16 WIT.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah membongkar dan musnahkan arena perjudian sabung ayam, Rabu (19/11/2025).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan operasi gabungan ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Aksi pembongkaran berlangsung cepat, dimulai sekitar pukul 10.16 WIT.

Petugas dari Polsek Teluk Ambon, yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Burhan Nawir, turun langsung ke lokasi yang telah lama menjadi sarang perjudian sabung ayam.

"Personel Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di wilayah tersebut," jelas Ipda Janet Luhukay.

Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Maluku Berantas Narkoba dan Tambang Ilegal

Baca juga: Launching Koperasi Merah Putih Sejak Juli 2025, Malteng Baru Persiapan Lahan tuk Gerai Koperasi 

Pembongkaran ini tidak hanya menyasar arena utama adu ayam, tetapi juga lapak-lapak penjualan yang didirikan di sekitarnya, yang diduga mendukung praktik ilegal tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan secara total. 

Seluruh bangunan, yang mayoritas terbuat dari kayu dan bambu yang digunakan sebagai arena maupun lapak jualan, dibongkar menggunakan alat seadanya. 

Setelah rata dengan tanah, material-material tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Kegiatan ini berada di bawah koordinasi langsung Kapolsek Teluk Ambon, IPTU M. Maulana Dicky, dan disaksikan serta didukung penuh oleh tokoh masyarakat setempat.

Rahman Kaimudin, selaku Ketua RW 10 Dusun Taeno, hadir dan terlibat langsung bersama warga dalam proses pembongkaran, menandakan dukungan penuh komunitas terhadap langkah penindakan ini.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menindak tegas aktivitas perjudian yang kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat," tutup Ipda Janet.

Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bahwa praktik perjudian sabung ayam tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polresta Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved