Maluku Terkini
Razia Ketat Akhir Tahun, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Hari Kedua
Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2025, puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, berhasil dijaring razia.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku melanjutkan intensitas penertiban di jalan raya.
Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2025, puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, berhasil dijaring razia di dua ruas jalan utama Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).
Operasi yang difokuskan di sekitar jalan Dr. Leimena, Kecamatan Teluk Ambon, dan jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, ini menyasar berbagai jenis pelanggaran yang dianggap membahayakan keselamatan.
Baca juga: Perkuat Layanan Kesehatan, RSUD Bula Bidik Peningkatan Status ke Tipe B
Baca juga: Patrick Divonis 1 Tahun Penjara Perkara Ujaran Kebencian ke Ketua DPRD Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
"Hari kedua pelaksanaan operasi Zebra Salawaku hari ini terdapat puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm standar, tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan pelanggaran lainnya," ungkap Kombes Rositah.
Berbeda dengan penindakan langsung, pada hari kedua operasi ini, petugas memilih untuk mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif.
Para pelanggar yang terjaring razia langsung diberikan blangko teguran dari petugas lalu lintas.
"Para pelanggar lalu lintas yang kedapatan langsung diberikan blangko teguran dari petugas lalu lintas. Mereka juga diberikan imbauan agar tidak terulang kembali karena dapat membahayakan diri sendiri," jelasnya.
Penindakan juga menyasar pengemudi roda empat.
"Selain kepada pengendara kendaraan roda dua, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengangkut muatan melebihi kapasitas," tambah Rositah.
Petugas memperingatkan dengan tegas bahwa jika pelanggaran tersebut terulang, penindakan selanjutnya akan langsung berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kombes Rositah menegaskan bahwa Operasi Zebra Salawaku tahun ini memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar penertiban rutin.
Selain untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), operasi ini juga merupakan Operasi Cipta Kondisi (Harkamtibmas).
"Pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku tahun ini selain bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya kamseltibcarlantas, juga merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku pada Desember 2025 mendatang," paparnya.
| Korupsi Dana BOK, Eks Bendahara Puskesmas Saparua Divonis 1,6 Tahun dan Wajib Bayar Uang Pengganti |
|
|---|
| JPU Terima Tersangka GS dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Proyek Jalan SBB Senilai Rp. 31 Miliar |
|
|---|
| Respons Time Dini Hari: Polisi Leihitu Evakuasi Ibu Hamil dari Speed Boat ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Hewan Ternak Bebas Berkeliaran di Jalan Raya, Warga Tulehu Resah |
|
|---|
| Komisi I DPRD Maluku Dukung Penuh Pembentukan Kota Lease Sebagai DOB Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/razia-hari-kedua.jpg)