Maluku Terkini

Komisi I DPRD Maluku Dukung Penuh Pembentukan Kota Lease Sebagai DOB Baru

Sholichin Buton, setelah mendengar pemaparan dari tim persiapan DOB Kota Lease, pihaknya menilai seluruh syarat administrasi telah terpenuhi.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Vanda
RAPAT PEMBENTUKAN DAERAH BARU- Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat persiapan pembentukan daerah otonomi baru kota Lease berasama tim persiapan, berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kota Lease sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Pemekaran atau Konsorsium Pemekaran DOB Kabupaten/Kota di Maluku, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Diduga Hamili Pacar, Pria di Ambon Dipolisikan Keluarga Korban Karena Tolak Bertanggung Jawab

Baca juga: Sidang Saksi Hari Kedua Dugaan Pemalsuan Dokumen Pejabat Buru Selatan, Dua Saksi Diperiksa

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, setelah mendengar pemaparan dari tim persiapan DOB Kota Lease, pihaknya menilai seluruh syarat administrasi telah terpenuhi.

"Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease," ujarnya.

Selanjutnya, Sholichin menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi. 

Rekomendasi ini akan sebagai dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 daerah otonomi baru lainnya ke pemerintah pusat.

"Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI," tungkasnya. 

Sementara itu, terkait aspek pendanaan, Komisi I DPRD Maluku berencana akan memanggil Sekretaris Daerah untuk alokasi anggaran bagi persiapan daerah ekonomi baru. 

"Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemekaran DOB Kota Lease, M.J. Septeno, mengungkapkan perjuangan pembentukan DOB Pulau-Pulau Lease telah berlangsung hampir dua dekade.

"Kami berusaha menghidupkan kembali perjuangan ini dengan menggerakkan seluruh kekuatan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota, agar keputusan politik yang pernah diambil 15 tahun lalu dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan perjuangan ini," katanya.

Baca juga: Hamili Mantan Pacar, Pria di Tanimbar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dirinya berharap dukungan politik dari DPRD Maluku dapat menjadi dorongan baru bagi perjuangan pembentukan DOB Kota Lease. 

Ia optimistis, jika moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat, pihaknya sudah siap menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan.

"Kalau Tuhan berkehendak dan moratorium dibuka, kami sudah siap. Semoga perjuangan ini terwujud demi kemajuan masyarakat Pulau-Pulau Lease," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved