TAG
Peredaran Narkoba di Ambon
-
Ibu tiga orang anak ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram
Kamis, 29 Juli 2021
-
Steven Suripatty alias Epo (41) terancam meringkuk lama di penjara. Sebab, dia dituntut oleh JPU dengan hukuman 8 tahun penjara
Selasa, 6 Juli 2021
-
Majelis hakim menyatakan, dia terbukti bersalah melanggar pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Rabu, 23 Juni 2021
-
Jaksa Penuntut Umum, Secretchil Pentury menuntut Marianus Kainama hukuman penjara selama 12 tahun.
Kamis, 3 Juni 2021
-
JPU juga meminta agar barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu itu dimusnahkan.
Jumat, 28 Mei 2021
-
Jaksa penuntut umum (JPU) Ester Wattimury menuntut Harly Saputra (22) selama 7,6 tahun penjara, Senin (24/5/2021).
Selasa, 25 Mei 2021
-
Untuk bisa lolos dari pemeriksaan tersebut, pelaku memiliki ide menyembunyikan sabu seberat 192,86 gram di kemaluan dan duburnya.
Selasa, 18 Mei 2021
-
Sedangkan temannya, Rellis Pattiserlihun divonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Rabu, 12 Mei 2021
-
Mereka juga berencana meminta atensi Komisi Yudisial untuk meninjau kembali putusan Ketua Majelis Hakim, Pasti Tarigan tersebut.
Selasa, 11 Mei 2021
-
Menurutnya, hakim tidak berkomitmen dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Selasa, 11 Mei 2021
-
JPU menilai keduanya bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Rabu, 5 Mei 2021
-
Permintaan itu disampaikan saat sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (3/5/2021).
Senin, 3 Mei 2021
-
Hakim juga menyatakan, barang bukti berupa satu alat hisap ganja dan barang bukti jenis ganja seberat 0,0029 gram dirampas untuk dimusnahkan.
Senin, 3 Mei 2021
-
Barang haram ini dengan mudah masuk ke Lapas atau Rutan karena ada keterlibatan orang dalam atau oknum pegawai.
Minggu, 18 April 2021
-
Keduanya, yakni IR, petugas penjaga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon dan MC yang ditugaskan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) K
Rabu, 14 April 2021