Kekerasan UKIM
Korban Kekerasan Seksual Desak Rektorat UKIM Ambon Bertindak Tegas
Edward mendesak pimpinan universitas untuk menjadikan UKIM sebagai "Rumah Aman" bagi seluruh civitas akademika.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Edward Turalely, seorang alumnus Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, secara terbuka menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus kekerasan seksual dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang ia alami dari seorang dosen.
Edward mendesak pimpinan universitas untuk menjadikan UKIM sebagai "Rumah Aman" bagi seluruh civitas akademika.
Kepada TribunAmbon.com, Edward mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual dan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh salah satu dosen UKIM pada Mei lalu.
Kasus ini telah ia laporkan dengan bukti lengkap kepada Dekan Fakultas Teologi dan Rektor sejak bulan Juni kemarin.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas.
"Sampai sekarang belum ada lagi informasi lanjutan, sudah sampai di manakah tahap penyelesaiannya," ujar Edward dengan nada kecewa, Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Semarak Hari Pelanggan Nasional, PT PLN UIW Maluku Dan Maluku Utara Komitmen Terangi Maluku
Baca juga: Meski Bermarga Sama, Wali Kota Jamin Proses Hukum Dugaan Pencabulan Satpol PP Tak Tebang Pilih
Menurut Edward, setelah kasusnya viral di media sosial, pihak universitas menawarkan solusi agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena pelaku sudah mendapat sanksi sosial.
"Penyelesaian yang diusulkan pada tanggal 18 September kemarin kepada saya ketika postingan saya menjadi viral adalah teguran kepada pelaku dan penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Namun, ia menolak keras usulan tersebut.
"Beta kecewa, sebab beta merasa ada ketidakadilan yang dilakukan kepada korban jika hanya diatasi secara kekeluargaan," tegasnya.
Penolakan ini didasari oleh fakta bahwa ini adalah kasus kedua dengan pelaku yang sama.
Ia khawatir, jika hanya diselesaikan secara kekeluargaan, kasus serupa akan kembali terjadi pada mahasiswa lain.
"Jika kita hanya sanksi teguran dan penyelesaian secara kekeluargaan apakah ada jaminan bahwa tidak akan terulang kasus yang sama kepada para mahasiswa lain?," tanya Edward.
Menjelang pemilihan Rektor UKIM yang baru, Edward memanfaatkan momen penyampaian visi dan misi bakal calon Rektor untuk melayangkan usulannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-pemaksaan-b.jpg)