TOPIK
Wartawan Diusir
-
Menurutnya, sikap kedua wakil rakyat itu telah mencederai kebebasan pers sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
-
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku diminta memproses anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw.
-
Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menilai tindakan yang dilakukan RR terhadap jurnalis TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy melanggar etika.
-
Tindakan anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw yang mengintimidasi Jurnalis TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy dinilai mencederai demokrasi.
-
Pasalnya, permintaan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan di ruang rapat Komisi III, Jumat (4/6/2021) siang itu tidak disampaikan secara langs
-
Dia menegaskan, dalam segala momen apapun, tidak dibenarkan seseorang menghalangi bahkan melarang wartawan melakukan peliputan, karena sangat bertanga
-
Dia pun menduga, ada hal yang sengaja disembunyikan dari pengetahuan publik oleh Komisi III DPRD Maluku.
-
Tindakan pemaksaan tersebut terjadi ditengah rapat pengawasan APBD/APBN tahun anggaran 2020 di lima Kabupaten/ Kota bersama 12 mitra komisinya.
-
LBH Pers Ambon meminta BK DPR segera memanggil dan memeriksa Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Richard Rahakbauw.
-
Diketahui, Rahakbauw membentak dan kemudian memaksa Mesya menghapus rekaman video pemaparan Kepala Dinas PUPR Maluku
-
Mereka telah membentak dan mendesak jurnalis TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy untuk menghapus rekaman video rapat komisi yang digelar terbuka.
-
Menurut kronologis yang diterima LBH Pers AmbonĀ memang terjadi tindakan pemaksaan untuk menghapus video bahkan membentak Jurnalis perempuan tersebut.
-
Tindakan pemaksaan tersebut terjadi ditengah rapat pengawasan APBD/APBN tahun anggaran 2020 di lima Kabupaten/ Kota bersama 12 mitra komisinya.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved