TAG
Penyalahgunaan Narkotika
-
Hakim Menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat
Jumat, 31 Mei 2024
-
Dua pemuda dari Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah divonis masing-masing selama 1,2 tahun penjara.
Selasa, 14 Juni 2022
-
Hakim Pengadilan Tinggi Ambon memvonis terdakwa kasus penyalahgunaan Narkotika, Marthinus Roa jauh lebih rendah dari Pengadilan Negeri.
Senin, 6 Juni 2022
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya selesai melimpahkan berkas perkara dan tersangka MT (27) wa
Senin, 6 Juni 2022
-
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap M.T Alias M (27) bersama satu kilo Narkotika jenis Ganja.
Kamis, 14 April 2022
-
Rohmad yang merupakan jebolan Akpol 1989 ini mengatakan, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Maluku, sinergitas antara pihaknya dengan media
Kamis, 24 Maret 2022
-
Polda Maluku membantah tuduhan merekayasa kronologi penangkapan atas terduga penyalahgunaan Narkoba, Edsan Lilihata.
Selasa, 1 Maret 2022
-
Dalam Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat menyatakan bahwa tersangka diamankan setelah anggota Ditresnarkoba mendapatk
Kamis, 24 Februari 2022
-
Maixon Febrian (28), warga Gunung Nona Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon.
Kamis, 13 Januari 2022
-
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 terkait penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika mel
Selasa, 9 November 2021
-
Lewat pedoman tersebut, penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.
Senin, 8 November 2021
-
Irvan tertangkap basah tengah mengambil satu paket narkotika jenis sabu di tiang kedua Jembatan Merah Putih, Ambon tepat di tanggal 1 Januari 2021.
Rabu, 27 Oktober 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menyatakan Ronny Sianressy terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Rabu, 27 Oktober 2021
-
Kader Partai Golkar, Ronny Sianressy sempat kaget dituntut 3,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elsye Leonupun.
Senin, 18 Oktober 2021
-
Vonis setahun dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon kepada terdakwa Josef Bernadus Setitit lantaran memiliki narkotika golongan satu bukan
Jumat, 15 Oktober 2021
-
Penyidik Satresnarkoba Polres Tual berhasil mengungkap penyelundupan Narkotika jenis Tembakau Sintetis yang dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.
Jumat, 15 Oktober 2021
-
Terdakwa Gabriel Lekatompessy (20), warga Wainitu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ternyata memiliki 19 paket narkotika di kediamannya.
Kamis, 14 Oktober 2021
-
Sempat mengaku menggunakan narkoba untuk stamina tubuh, Kader Partai Golkar, Ronny Sianressy tetap dituntut 3,6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) K
Senin, 11 Oktober 2021
-
Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika oleh kader Partai Golkar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ambon, Senin (20/8/2021) lalu.
Rabu, 25 Agustus 2021
-
Steven Suripatty alias Epo (41) divonis penjara selama 5,4 tahun oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Ambon.
Senin, 26 Juli 2021