SBT Hari Ini

MCW Duga Pergantian Sejumlah Kades di SBT, Imbas dari Dendam Politik

MCW SBT menduga pergantian pejabat atau Kepala Desa (Kades) di SBT merupakan imbas dari dendam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW) Seram Bagian Timur (SBT) Sabandarlisa Kelilauw.
PEMERINTAH SBT - Sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW) Seram Bagian Timur (SBT) Sabandarlisa Kelilauw. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Mollucas Corruption Watch (MCW) Seram Bagian Timur (SBT) menduga pergantian pejabat atau Kepala Desa (Kades) di SBT merupakan imbas dari dendam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris MCW, Sabandarlisa Kelilauw saat diwawancarai TribunAmbon.com via WhatsApp, Sabtu (21/6/2025).

Dirinya mengaku prihatin terhadap dinamika pemerintahan di SBT, atas gejolak pemberhentian dan pengangkatan pejabat baru oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri.

"Kami mengecam keras segala bentuk politisasi birokrasi dan dugaan penggunaan jabatan untuk balas dendam politik," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Butir Amunisi Ditemukan Saat Densus 88 Gerebek Bengkel Senpi Rakitan di Ambon

Pasalnya menurut Kelilauw, bupati sendiri secara terbuka telah menyatakan tidak membawa dendam politik ke dalam sistem  pemerintahan.

Sayangnya, hal itu justru bertolak belakang dengan pernyataan bupati dan dianggap mencederai etika demokrasi di bumi 'Ita Wotu Nusa' ini.

"Faktanya, pejabat-pejabat yang diganti merupakan mereka yang secara politik tidak mendukung pencalonan beliau di Pilkada lalu," sambungnya.

Kondisi itu semakin diperparah dengan sejumlah desa yang masih dipimpin oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun Pegawai Negere Sipil (PNS).

Baca juga: Layanan Kesehatan Gratis di RSUD Bula Tersendat, Fachri Sebut Terkendala Pendataan Jaminan Kesehatan

Padahal sebelumnya, bupati telah memastikan sesuai prosedurnya, setiap kepala desa tidak bisa dipimpin oleh Nakes ataupun PNS.

"Fakta lapangan yang kami temui sekarang, untuk Nakes tidak ada, tapi ada dari tenaga guru PNS, itu di Desa Bemo dan Perek di Kecamatan Werinama, Desa Administratif Aroa Kataloka di Kecamatan Pulau Gorom," jelasnya.

Pihaknya mendesak agar pemerintah setempat dapat mengkaji ulang kebijakan pergantian pejabat desa serta menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan prosedurnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved