TOPIK
Warga Dianiaya
-
Mewakili keluarga besarnya, Ibu korban, Anneke Susan Nikijuluw, membeberkan 6 poin sebagai bentuk bantahan dan ketidakpuasan atas jawaban Kepala
-
Namun, Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring mengungkapkan bahwa pistol yang digunakan
-
Kedelapan pelakunya ialah Kopda. Nirwan Umasugi, Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL.
-
10 anggota yang terlibat merupakan oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura, Kopda. Nirwan Umasugi beserta beberapa
-
Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
-
Korbannya ialah, Ayub Tatiratu (24) yang dipukul oleh oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura Kopda. Nirwan Umasugi
-
TNI yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, namun Kopda. Nirwan Umasugi telah berlaku kejam menganiaya
-
Kepada TribunAmbon.com, korban, Ayub Tatiratu (24) membeberkan bahwa sekujur tubuhnya hingga kini masih sakit pasca
-
Dirinya heran hingga mempertanyakan sebab apa sampai anaknya dianiaya sedemikian rupa bahkan ditodong pakai pistol.
-
Anaknya, Ayub Tatiratu (24) disiksa oleh belasan orang yang beberapa di antaranya oknum anggota TNI.
-
Sang ibu, Anneke Susan Nikijuluw turut menyaksikan dengan mata kepalanya, saat moncong pistol berada di kepala anaknya.
-
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan sejumlah bukti.
-
Diketahui, terduga pelaku, Nirwan Umasugi merupakan anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) bertugas pada Kesatuan Denmadam XVI Pattimura.
-
Korbannya ialah Ayub Tatiratu, warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved