Warga Dianiaya

Kapendam Ungkap Alasan Dibalik Pengeroyokan Ayub oleh 8 Anggota Denmadam XVI Pattimura

Kedelapan pelakunya ialah Kopda. Nirwan Umasugi, Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Ilustrasi kekerasan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring mengungkapkan alasan dibalik pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 oknum anggota Denmadam XVI Pattimura.

Kedelapan pelakunya ialah Kopda. Nirwan Umasugi, Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL.

Kapendam menjelaskan, pengeroyokan tersebut dipicu lantaran Ayub Tatiratu (24) diduga merusak salah satu pintu indekos milik mertua Kopda. Nirwan Umasugi.

Selain itu, Ayub dituding sering membuat onar yang menimbulkan keresahan warga setempat.

"Kejadian tersebut dipicu karena korban diduga telah merusak salah satu pintu kos2an Bpk. Abu mertua dari Kopda NU, dan diduga kerap membuat resah warga sekitar," jelas Kapendam dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (30/3/2023).

Meski demikian, Kapendam menyatakan bahwa perbuatan para oknum TNI itu salah dan tidak dapat dibenarkan apapun alasan mereka.

Sehingga, para pelaku akan ditindak tegas.

"Terlepas dari itu semua, tidak dibenarkan tindakan yg dilakukan oleh beberapa oknum TNI tersebut, tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Kapendam menambahkan, langkah yang diambil adalah melaporkan kejadian tersebut ke Komando atas.

Saat ini permasalahan tersebut masih dalam penanganan pihak Pomdam XVI/Pattimura untuk proses hukum. 

Sementara itu, dari pihak satuan yaitu Denmadam sudah beritikat baik dengan mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf dan memberikan biaya pengobatan.

Diberitakan sebelumnya, oknum TNI, Kopda. Nirwan Umasugi bersama belasan rekannya diduga menganiaya salah seorang pemuda di Ambon.

Korbannya ialah Ayub Tatiratu, warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban yang berlokasi di belakang Politeknik Negeri Ambon, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Warga di Ambon oleh Oknum TNI Naik Tahap Penyidikan

Baca juga: Dua Warga Amahusu Ambon Boncengan Motor Tabrak Trotoar, Satu Meninggal

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved