Warga Dianiaya
Kapendam Ungkap Alasan Dibalik Pengeroyokan Ayub oleh 8 Anggota Denmadam XVI Pattimura
Kedelapan pelakunya ialah Kopda. Nirwan Umasugi, Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa mengatakan bahwa, Nirwan Umasugi beserta belasan temannya mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.30 WIT.
Korban kemudian dikeroyok tanpa ampun hingga diserat ke dalam rumahnya serta diinjak-injak oleh para pelaku.
Lanjutnya, tidak sekedar menyiksa korban. Para pelaku menodongkan pistol tepat pada bagian atas kepala korban.
Sambil menodong, mereka mengancam akan menembak korban hingga tewas. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.