SBT Hari Ini

Sorotan Kinerja Mantan Kades Airnanang: Dua Tahun Tanpa Kehadiran dengan Proyek Fiktif

Kekesalan warga memuncak setelah tim verifikasi dari Inspektorat yang turun ke desa baru-baru ini tidak berhasil menemui yang bersangkutan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DANA DESA - Mantan Pejabat Negeri Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fatma Nurenda Rumadan. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat Desa Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali menyoroti kinerja mantan kepala desa mereka Fatma Nurenda Rumadan atas dugaan kelalaian tugas dan nihilnya realisasi program pembangunan selama masa jabatannya. 

Kekesalan warga memuncak setelah tim verifikasi dari Inspektorat yang turun ke desa baru-baru ini tidak berhasil menemui yang bersangkutan.

Menurut keterangan Zainudin Rumain (30) salah satu warga setempat, saat tim verifikasi dari Inspektorat tiba di desanya, Nurenda justru tidak berada di tempat. 

Warga mendesak Inspektorat untuk menghadirkan dan meminta pertanggungjawaban dari Nurenda, mengingat ia dilaporkan tidak pernah hadir di desa selama sekitar satu tahun terakhir.

“Kami sudah sampaikan ke Inspektorat bahwa yang bersangkutan ini tidak bikin apa-apa selama kurang-lebih dua tahun ini, tapi sama saja, sampai sekarang tidak ada perubahan apa-apa,” ujarnya.

Warga juga mengkritik tim Inspektorat yang pada awalnya hanya berkomunikasi dengan Badan Permusyawaratan Negeri (BPNA), Kepala Urusan (Kaur), dan Sekretaris Desa, tanpa melibatkan masyarakat. 

Baca juga: Demo di Kantor Kejari, OKP Cipayung Plus Minta Dugaan Korupsi Rp. 33,3 Miliar di KPU Buru di Usut

Baca juga: Bawaslu Malra Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Media dan OKP

Baru-baru ini, beberapa perwakilan warga secara langsung mendatangi Inspektorat untuk membicarakan masalah Nurenda.

“Katanya Inspektorat sudah hubungi beliau tapi tidak ada respons darinya,” terang warga menirukan penjelasan Inspektorat, yang berjanji akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Nurenda setelah kembali ke kantor.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Nurenda, karena semenjak menjabat, pembangunan dan program desa dinilai mandek.

Selain ketidakdisiplinan kehadiran, Nurenda juga terancam masalah terkait janji realisasi program pembangunan. 

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2023 untuk program 2024, Nurenda sempat ditanyai langsung oleh warga mengenai pengadaan bantuan perahu fiber dan dan perlengkapan untuk para nelayan.

Saat itu, Nurenda mengklaim bahwa semua barang tersebut sudah dibelanjakan dan dibayar, tinggal menunggu proses pembuatan selesai untuk dikirim ke desa. 

Namun, hingga kini, nelayan di Airnanang melaporkan bahwa tidak ada satu pun dari bantuan tersebut yang terealisasi.

"Beta sempat tanyakan langsung ke Nurenda ini terkait masalah pengadaan spit viber dan untuk para nelayan, beliau sampaikan bahwa semuanya itu sudah dibelanjakan, sudah di bayar, tunggu selesai proses pembuatannya langsung di kirim ke desa sini, tapi  sampai sekarang tidak ada sama sekali," bebernya.(*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved