Buru Hari Ini

Demo di Kantor Kejari, OKP Cipayung Plus Minta Dugaan Korupsi Rp. 33,3 Miliar di KPU Buru di Usut

Aksi tersebut digelar untuk mendesak kejaksaan segera melakukan investigasi dugaan korupsi anggaran hibah sebesar Rp. 33,3 miliar

TribunAmbon.com/umi
AKSI CIPAYUNG PLUS DI KEJAKSAAN TINGGI BURU - potret cipayung plus dalam memberiman dokumen tuntutan kepada kepala seksi tindak pindana khusus,Rabu (24/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru, Rabu (24/9/2025).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak kejaksaan segera melakukan investigasi dugaan korupsi anggaran hibah sebesar Rp. 33,3 miliar yang diduga melibatkan lima komisioner KPU Buru.

Pantauan TribunAmbon.com sekira pukul 16.25 WIT, massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi seperti GMNI, GMPRI, HMI, dan KMHDI mereka tampak melakukan orasi secara bergantian.

Baca juga: Bawaslu Malra Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Media dan OKP

Baca juga: Polisi Gerebek Ruko Jualan Pakaian Bekas di Pasar Mardika, 46 Karung Bahan Berbahaya Diamankan

Sekitar 15 menit setelah aksi berlangsung, perwakilan massa langsung dipersilakan untuk bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buru guna menyampaikan langsung tuntutan mereka. 

Tuntutan mereka tertuang dalam ll dokumen bernomor 01/B/CIPAYUNGPLUS/IX/2025 tersebut, Cipayung Plus menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Buru untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran hibah sebesar Rp33,3 miliar.

2. Dugaan korupsi ini mencuat pasca insiden pembakaran Kantor KPU Buru pada 28 Februari 2025, yang dinilai sebagai upaya untuk menghilangkan bukti laporan keuangan.

3. OKP Cipayung Plus mencurigai lima komisioner KPU Kabupaten Buru terlibat dalam penggelapan anggaran tersebut.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti belum dibayarkannya anggaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 82 desa se-Kabupaten Buru. 

Mereka meminta agar Kejari memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut karena telah menimbulkan keresahan publik.

“Jangan diam. Segera mungkin periksa lima komisioner KPU Buru yang diduga menggelapkan anggaran Rp33 miliar!”tegas ketua GMPRI Rifsndi makatita kepada kasipidsus kejari buru.

Menanggapi aksi tersebut, Gerri dari tim Pidsus Kejari Buru mengatakan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan Kejari untuk dikaji lebih lanjut. 

“Pastinya, tuntutan Cipayung akan disampaikan ke pimpinan. Setelah itu kami akan menelaah dugaan dalam tuntutan tersebut,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved