Buru Hari Ini
Demo di Kantor Kejari, OKP Cipayung Plus Minta Dugaan Korupsi Rp. 33,3 Miliar di KPU Buru di Usut
Aksi tersebut digelar untuk mendesak kejaksaan segera melakukan investigasi dugaan korupsi anggaran hibah sebesar Rp. 33,3 miliar
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru, Rabu (24/9/2025).
Aksi tersebut digelar untuk mendesak kejaksaan segera melakukan investigasi dugaan korupsi anggaran hibah sebesar Rp. 33,3 miliar yang diduga melibatkan lima komisioner KPU Buru.
Pantauan TribunAmbon.com sekira pukul 16.25 WIT, massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi seperti GMNI, GMPRI, HMI, dan KMHDI mereka tampak melakukan orasi secara bergantian.
Baca juga: Bawaslu Malra Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Media dan OKP
Baca juga: Polisi Gerebek Ruko Jualan Pakaian Bekas di Pasar Mardika, 46 Karung Bahan Berbahaya Diamankan
Sekitar 15 menit setelah aksi berlangsung, perwakilan massa langsung dipersilakan untuk bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buru guna menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Tuntutan mereka tertuang dalam ll dokumen bernomor 01/B/CIPAYUNGPLUS/IX/2025 tersebut, Cipayung Plus menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Buru untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran hibah sebesar Rp33,3 miliar.
2. Dugaan korupsi ini mencuat pasca insiden pembakaran Kantor KPU Buru pada 28 Februari 2025, yang dinilai sebagai upaya untuk menghilangkan bukti laporan keuangan.
3. OKP Cipayung Plus mencurigai lima komisioner KPU Kabupaten Buru terlibat dalam penggelapan anggaran tersebut.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti belum dibayarkannya anggaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 82 desa se-Kabupaten Buru.
Mereka meminta agar Kejari memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut karena telah menimbulkan keresahan publik.
“Jangan diam. Segera mungkin periksa lima komisioner KPU Buru yang diduga menggelapkan anggaran Rp33 miliar!”tegas ketua GMPRI Rifsndi makatita kepada kasipidsus kejari buru.
Menanggapi aksi tersebut, Gerri dari tim Pidsus Kejari Buru mengatakan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan Kejari untuk dikaji lebih lanjut.
“Pastinya, tuntutan Cipayung akan disampaikan ke pimpinan. Setelah itu kami akan menelaah dugaan dalam tuntutan tersebut,” ujarnya.(*)
Lagi, 3 Penambang Emas Gunung Botak Tewas Akibat Kebocoran Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
PKS Minta Pemda Buru PrioritasKesejahteraan ASN dan Tambah Tenaga Medis di APBD 2025 |
![]() |
---|
APBD 2025 Disahkan, Fraksi PPP Ingatkan Risiko Program Molor Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
Setujui Perubahan APBD 2025, Ini Enam Poin Penting Fraksi NasDem Buat Pemda Buru |
![]() |
---|
2 Sekolah di Kabupaten Buru Dapat Revitalisasi, Ketua MKKS Apresiasi Dukungan Kacabdin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.