Buru Hari Ini
Kasus Penyerobotan Lahan: Bupati Instruksikan Pemda Buru Ambil Langkah Tegas terhadap PT. Safi
Asisten I Setda Buru mengatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menetapkan beberapa langkah
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Buru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, dengan pihak perusahaan PT Safi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja sejumlah pejabat Pemkab Buru ke Kantor Desa Bara pada Rabu (5/11/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan atas instruksi langsung Bupati Buru, Ikram Umasugi, sebagai respon terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tersebut.
Baca juga: Ambon Catat Inflasi Tertinggi di Maluku Oktober 2025, Capai 3,03 Persen dengan IHK 110,12
Baca juga: Bangunan SMAN 13 Buru Rusak Parah, DPRD Minta Pemerintah Segera Bertindak
Asisten I Setda Buru, Nawawi Ibrahim Tinggapy menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menetapkan beberapa langkah terukur.
Diantaranya penyelesaian batas wilayah antara Desa Bara dan Desa Tanjung Karang. Penindaklanjutan pembayaran ganti rugi atas tanaman masyarakat yang telah digusur dan Evaluasi izin operasional perusahaan yang beraktivitas di Desa Bara.
“Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Pemerintah akan memastikan setiap laporan ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Air Buaya, Usri Diwilash, menyatakan keberatannya terhadap keberadaan PT Safi di wilayahnya.
“Masyarakat Desa Bara merasa tidak dihargai atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Safi. Saya menolak keberadaan perusahaan tersebut di wilayah kerja saya dan tidak akan bekerja sama dengan pihak yang bersifat oligarki,” tegasnya.
Masyarakat Desa Bara berharap Bupati Ikram Umasugi dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional PT Safi di wilayah Kecamatan Air Buaya.
Mereka menilai, aktivitas perusahaan itu telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi warga setempat.
Disisi lain masyarakat Desa Bara memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah dalam merespons keluhan dan keresahan yang selama ini mereka alami akibat aktivitas perusahaan.
Diketahui dalam kunjungan ini Turut hadir Asisten I dan II Setda Buru, Kepala Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Dinas BPMD, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. (*)
| Bangunan SMAN 13 Buru Rusak Parah, DPRD Minta Pemerintah Segera Bertindak |
|
|---|
| HUT ke-80 Brimob, Personel Kompi 3 dan Warga Bahu Membahu Bangun Masjid di Buru |
|
|---|
| Ini Penampakan SMAN 13 Buru, Dinas Pendidikan Kaget Bangunan Sekolah Tak Layak |
|
|---|
| Pela Cilik Manise, Inovasi Satlantas Polres SBB Tanamkan Nilai Kedamaian dan Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
| Bupati Buru Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekaligus Buka Uji Kompetensi OPD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.