Buru Hari Ini

Erosi Sungai Waeapo Ancam TPU dan Rumah Warga di Buru, Jarak Tinggal 4 Meter

Kekhawatiran itu meningkat seiring datangnya musim penghujan yang menyebabkan debit air naik dan arus sungai semakin deras.

ISTIMEWA
EROSI SUNGAI WAEAPO - Tampak kondisi Terkini sungai Waeapo di desa Waetina Kecamatan Waelata Kabupaten Buru,Jum'at (21/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Kondisi Sungai Waeapo yang melintasi Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, semakin mengkhawatirkan bagi warga sekitar.

Kekhawatiran itu meningkat seiring datangnya musim penghujan yang menyebabkan debit air naik dan arus sungai semakin deras.

Baca juga: Seriusi Pencegahan Stunting di Malteng, Zulkarnain Awat Amir Dukung Gerakan Aksi Bergizi

Baca juga: TKD Malteng TA 2026 Dipotong Rp 177 Miliar, DPRD Usul Lakukan Pinjaman  ‎

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com sekira pukul 09.00 WIT Jum'at (21/11/2025). Ketua BPD Desa Waetina, Kastuni, mengungkapkan bahwa erosi di sepanjang bantaran Sungai Waeapo kini telah mengancam Tempat Pemakaman Umum (TPU), jalan poros desa serta pemukiman warga.

Jarak antara bibir sungai dan rumah-rumah penduduk bahkan tinggal sekitar empat meter.

“Kondisi terkini Sungai Waeapo sudah sangat mengancam TPU, jalan poros, dan pemukiman warga Desa Waetina yang jaraknya dengan pemukiman ±4 meter dari bibir sungai. Dengan kondisi cuaca saat ini bisa sangat berbahaya, ” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2023, pemerintah desa telah mengajukan proposal normalisasi Sungai Waeapo kepada pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku.

Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut maupun realisasi dari pengajuan tersebut.

“Harapan kami masyarakat Desa Waetina, semoga pemerintah daerah dapat melihat ini dan segera melakukan tindakan karena kondisi sungai sudah sangat mengancam dan meresahkan warga,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk melakukan penanganan darurat maupun program jangka panjang guna mencegah kerusakan yang lebih besar pada infrastruktur dan pemukiman.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved