Malteng Hari Ini
TKD Malteng TA 2026 Dipotong Rp 177 Miliar, DPRD Usul Lakukan Pinjaman
Walau begitu, melalui keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah, disepakati untuk membuka kran devisit senilai
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran (TA) 2026 di Kabupaten Maluku Tengah dipotong senilai Rp 177 miliar.
Walau begitu, melalui keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah, disepakati untuk membuka kran devisit senilai Rp 16 miliar tuk penambahan Anggaran Belanja Daerah.
Melihat hal itu, Politisi dari Fraksi Gabungan Restorasi Justice DPRD Maluku Tengah, Subhan Nur Fattah dan Novian Tutahey., mengusulkan agar Pemda menggunakan skema peminjaman.
Usulan itu disampaikan di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka kesepakatan KUA PPA RAPBD Malteng 2026, Kamis (20/11/2025).
"Ada hal lain yg bisa kita lakukan yaitu kita melakukan pinjaman. Itu yang tadi saya tawarkan dalam rapat paripurna tadi. bahwa dalam amanat PP No 8 tahun 2025 itu daerah diberikan ruang utk melakukan pinjaman di BUMN maupun BUMD," jelas Subhan Nur Fatah.
Wakil Ketua Komisi IV itu bilang, kondisi fiskal saat ini pernah dialami ketika diperhadapkan dengan bencana covid-19 2019, dimana terjadi refocusing anggaran secara besar-besaran.
"Sehingga pada waktu itu kami membuka devisit juga tahun 2025 yang jumlahnya lebih besar sebanyak Rp 25 miliar. Alhamdulillah dengan peningkatan PAD kita mampu menutupi devisit itu. " tutur Politisi PAN itu.
Alasan pengusulan skema peminjaman itu lantaran dalam posisi penyelenggara pemerintahan, banyak (agenda) pembangunan daerah yang ditargetkan.
"kemudian banyak visi dan misi pak Bupati dan Wakil Bupati pada waktu proses Pilkada kemarin itu, (saya takutkan) tidak akan terealisasi dengan kemampuan fiskal kita yang terbatas hari ini," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Koli Kayu Santigi di Pelabuhan Kaiwatu - MBD
Baca juga: Jenguk Korban Pembacokan Batu Merah di RS Bhayangkara, Kapolda Minta Keluarga Menahan Diri
Kata Subhan, suatu langkah berani telah dilakukan oleh Pemprov, Gubernur, Hendrik Lewerissa yang memberi penawaran tuk DPRD Provinsi agar melakukan pinjaman Rp 1,5 triliun.
"Saya mengapresiasi itu, karena ini langkah berani dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan hal ini juga bisa dilakukan oleh Pemda karena bagi saya pinjaman ini bukan sesuatu yang haram hukumnya," tukasnya.
Wakil Rakyat itu menegaskan agar jangan alergi dengan pinjaman selama bisa dipertanggungjawabkan.
"Walaupun kita melakukan pinjaman mari kita sama-sama menata itu baik baik dalam proses realisasinya. Kita libatkan semua unsur Kejaksaan, Inspektorat kita tingkatkan pengawasan DPRD, ketika pinjaman ini bisa kita lakukan maka konsekuensi kontrol kita bisa juga ditingkatkan," tandas Subhan.
Sementara itu, Novian Tutahey menyatakan bahwa sejumlah terobosan telah diambil oleh kepala daerah lainnya, yakni membuka skema peminjaman.
"Ada beberapa kepala daerah yang mengambil terobosan tuk meminjam, tapi kembali lagi, dalam pengambilan peminjaman itu cara menutup devisit itu bagaimana, ini yang menjadi persoalan, namun kami dari PAN sangat mendukung setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan," pungkas Politisk PAN itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Novian-DPRD.jpg)