Warga Dianiaya
Kapendam Tegaskan Oknum TNI Dihukum Jika Terbukti Aniaya Warga
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan sejumlah bukti.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, Kopda. Nirwan Umasugi telah dilaporkan ke Pomdam XVI Pattimura.
Menanggapi itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring menegaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Yang pasti kita akan bila itu salah kita akan hukum, tetapi kita dalami dulu kasusnya biar tidak timbul fitnah," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (28/3/2024) Malam.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan sejumlah bukti.
"Kasus ini sementara diselidiki, jadi tarafnya masih penyelidikan. Artinya masih mencari bukti dan saksi untuk diangkat menjadi penyidikan," jelasnya.
Menurutnya, kasus ini perlu diteliti secara baik sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Kita butuh waktu karena korban dan saksi sementara sakit. Sehingga kita perlu waktu untuk proses ini," cetusnya.
Baca juga: Pemuda Ambon Dikeroyok Hingga Babak Belur: Korban Ditodong Pistol oleh Oknum TNI, Ini Kronologinya
Sementara itu, para pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Pomdam XVI Pattimura, hal itu juga berkaitan dengan laporan adanya penggunaan senjata api.
"Pelaku juga sementara diperiksa, masih kita selidiki senjata api atau senjata tajam," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum TNI, Kopda. Nirwan Umasugi bersama belasan rekannya diduga menganiaya salah seorang pemuda di Ambon.
Korbannya ialah Ayub Tatiratu, warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Kejadian itu berlangsung di rumah korban yang berlokasi di belakang Politeknik Negeri Ambon, Rabu (27/3/2024).
Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa mengatakan bahwa, Nirwan Umasugi beserta belasan temannya mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.30 WIT.
Korban kemudian dikeroyok tanpa ampun hingga diserat ke dalam rumahnya serta diinjak-injak oleh para pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.