Warga Dianiaya
Kapendam Tegaskan Oknum TNI Dihukum Jika Terbukti Aniaya Warga
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan sejumlah bukti.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Jhon Lenon Solissa
Ayub Tatiratu dianiaya oknum anggota TNI di rumahnya yang berlokasi Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (27/3/2024).
Lanjutnya, tidak sekedar menyiksa korban. Para pelaku menodongkan pistol tepat pada bagian atas kepala korban.
Sambil menodong, mereka mengancam akan menembak korban hingga tewas.
Belum puas, rekan pelaku lainnya menodongkan senjata ke leher korban sembari mengancam akan membunuh korban.
"Beta tembak se kasi mati, beta tembak se kasi mati," kata Kuasa Hukum menirukan perkataan salah seorang pelaku.
Selepas kejadian tersebut, ibu korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Warga pun berkejar-kejaran dengan para pelaku. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.