Warga Dianiaya
Ayub Babak Belur, Ternyata Dikeroyok 8 Oknum Prajurit Kodam XVI Pattimura
Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ayub Tatiratu (24), warga Negeri (Desa) Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon yang babak belur ternyata dikeroyok 8 anggota Kodam XVI Pattimura.
Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring dalam keterangan secara tertulisnya, Sabtu (30/3/2024) mengungkapkan bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, di antaranya:
1. Kopda NU
2. Kopda IM
3. Praka C
4. Pratu E
5. Pratu RNS
6. Pratu VA
7. Pratu GWS
8. Prada AB
9. Prada FR
10. Prada AL
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.