Warga Dianiaya

Ayub Babak Belur, Ternyata Dikeroyok 8 Oknum Prajurit Kodam XVI Pattimura

Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Ayub Tatiratu (24) alami luka berat hingga dislokasi bahu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ayub Tatiratu (24), warga Negeri (Desa) Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon yang babak belur ternyata dikeroyok 8 anggota Kodam XVI Pattimura.

Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring dalam keterangan secara tertulisnya, Sabtu (30/3/2024) mengungkapkan bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.

10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, di antaranya: 

1. Kopda NU

2. Kopda IM

3. Praka C

4. Pratu E

5. Pratu RNS

6. Pratu VA

7. Pratu GWS

8. Prada AB

9. Prada FR

10. Prada AL

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved