Warga Dianiaya
Ayub Babak Belur, Ternyata Dikeroyok 8 Oknum Prajurit Kodam XVI Pattimura
Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ayub Tatiratu (24), warga Negeri (Desa) Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon yang babak belur ternyata dikeroyok 8 anggota Kodam XVI Pattimura.
Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring dalam keterangan secara tertulisnya, Sabtu (30/3/2024) mengungkapkan bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, di antaranya:
1. Kopda NU
2. Kopda IM
3. Praka C
4. Pratu E
5. Pratu RNS
6. Pratu VA
7. Pratu GWS
8. Prada AB
9. Prada FR
10. Prada AL
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.