Warga Dianiaya
Ayub Babak Belur, Ternyata Dikeroyok 8 Oknum Prajurit Kodam XVI Pattimura
Namun, hanya 8 orang diantaranya yang melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
"Saat kejadian itu 9 orang rekan pelaku sudah berada di TKP, kemudian saat itu juga rekan pelaku an. Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL juga ikut memukul sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban," ungkapnya.
"Sedangkan Pratu GWS dan Prada AB tidak ikut memukul korban," tambahnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Warga di Ambon oleh Oknum TNI Naik Tahap Penyidikan
Baca juga: Oknum TNI di Ambon Main Hakim Aniaya Warga, Ibu Korban Minta Keadilan dari Panglima dan Presiden
Kasus tersebut yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini naik ke taraf penyidikan.
Kapendam memastikan para pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Terlepas dari itu semua, tidak dibenarkan tindakan yg dilakukan oleh beberapa oknum TNI tersebut, tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil adalah melaporkan kejadian tersebut ke Komando atas.
Saat ini permasalahan tersebut masih dalam penanganan pihak Pomdam XVI/Pattimura untuk proses hukum.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya.
Mulai dari kepala, rusuk kiri dan kanan bahkan kaki kanan mengalami luka robek 5 jahitan lantaran terinjak serpihan gelas kaca yang pecah saat dia dipukul.
Parahnya, korban mengalami dislokasi tulang lengan atas dari bahu kanan.
Hal itu sesuai dengan hasil rontgen di RS. Bhayangkara pada Kamis (28/3/2024) dini hari.
Dalam foto X-ray menunjukkan tulang kanan lengan atas terlepas dari sendi bahunya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.