Warga Dianiaya

Belum Sebulan Berkabung, Oknum TNI Todong Anaknya Pakai Pistol, Ibu Korban: Bunuh Beta Jua

Anaknya, Ayub Tatiratu (24) disiksa oleh belasan orang yang beberapa di antaranya oknum anggota TNI.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Ilustrasi Penembakan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Baru dua minggu Anneke Susan Nikijuluw (63) berduka atas kepergian suaminya.

Perempuan paruh baya itu kembali menelan pil pahit.

Anaknya, Ayub Tatiratu (24) disiksa oleh belasan orang yang beberapa di antaranya oknum anggota TNI.

Dirinya merasa pilu tatkala melihat anak lelakinya dianiaya bahkan ditodong pistol oleh oknum TNI.

"Baru dua minggu suami saya meninggal karena sakit, sekarang anak saya dipukul bahkan waktu itu ditodong pakai pistol," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (30/3/2024).

Dikatakan, saat peristiwa penganiayaan yang terjadi di rumahnya.

Nikijuluw berdiri tepat di belakang para pelaku.

Baca juga: Kapendam Tegaskan Oknum TNI Dihukum Jika Terbukti Aniaya Warga

"Waktu itu setelah melihat anak saya dipukul sampai terjatuh. Saya langsung berdiri di belakang para pelaku yang mengerumuni anak saya. Saya lihat ada orang yang todong dia dengan pistol tepat di leher," tuturnya.

Dijelaskan, pelaku yang mendodong anaknya dengan sepucuk pistol memiliki ciri tubuh berbadan gemuk.

Pelaku bahkan mengancam akan membunuh Ayub.

"Orangnya gemuk, tapi tidak melihat wajahnya karena kondisinya gelap lampu padam. Saya dengar dia bilang ' beta bunuh ose'," jelasnya.

Lanjutnya, sebagai seorang ibu saya langsung spontan memohon untuk bunuh saya saja, jangan anak saya.

"Bunuh beta jua, jang bunuh beta anak," ucapnya mengingat peristiwa kelam itu.

Lantaran para pelaku pun tak mendengar permohonannya, Anneke pun menemui istri dari salah seorang pelaku, Nirwan Umasugi yang juga berada di TKP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved