Ambon Hari Ini

Pasca Diberitakan, Sampah di Gedung Pasar Mardika Ambon Akhirnya Dibersihkan 

Aksi bersih-bersih ini dilakukan pada Selasa, 30 September 2025, setelah kondisi memprihatinkan tersebut diberitakan TribunAmbon.com pada Sabtu lalu.

Sumber: Yahya Kotta
PASAR MARDIKA - Tampak petugas kebersihan sementara membersihkan sampah yang menumpuk di gedung Pasar Mardika, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM — Tumpukan sampah yang sempat menggunung dan memblokir jalur evakuasi di gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, akhirnya dibersihkan. 

Aksi bersih-bersih ini dilakukan pada Selasa, 30 September 2025, setelah kondisi memprihatinkan tersebut diberitakan TribunAmbon.com pada Sabtu (27/9/2025).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, membenarkan pembersihan tersebut. 

Ia menekankan bahwa kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pengelola semata.

"Kemarin sudah dilakukan pembersihan," kata Yahya Kotta saat dihubungi TribunAmbon.com, Rabu (1/10/2025). 

Menurutnya kebersihan gedung Pasar Mardika menjadi tanggung jawab bersama.

"Pasar itu milik kita bersama dan harus dikelola secara profesional. Ketika menyangkut sampah maka semua orang memiliki tanggung jawab yang sama," ungkapnya.

Baca juga: RSUD Banda dan Saparua Kekurangan Dokter Spesialis, Begini Atensi DPRD

Baca juga: 2 Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara Buntut Pembakaran Kantor KPU Buru

Yahya juga menyoroti perlunya kedisiplinan dari semua pihak yang berkepentingan di Pasar Mardika. 

Ia mengimbau agar para pedagang dan pembeli memposisikan diri sebagaimana mestinya.

"Orang-orang yang berkepentingan di Pasar harus memposisikan diri sebagaimana mestinya. Saya pedagang harus berjualan di dalam gedung, saya pembeli maka belanjanya di dalam gedung," tegasnya.

Selain masalah sampah, Kotta juga mengungkapkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi di pasar, termasuk praktik pungutan liar (pungli). 

Ia menyatakan bahwa penghentian praktik pungli ini adalah tanggung jawab yang harus segera diselesaikan.

"Ada orang yang memanfaatkan situasi di Pasar, misalnya pungutan liar hal ini tentu menjadi tanggung jawab untuk bagaimana menghentikan praktik pungutan liar," tuturnya.

Masalah keamanan barang dagangan juga menjadi perhatian. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved