Warga Dianiaya
Kapendam XVI Pattimura Ungkap Aksi Oknum TNI Aniaya Warga: Korban Ditodong Pakai Pistol Mainan
Namun, Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring mengungkapkan bahwa pistol yang digunakan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Oknum TNI Anggota Denmadam XVI Pattimura, Kopda. Nirwan Umasugi beserta beberapa rekannya yang menganiaya warga di Ambon juga menodong korban dengan pistol.
Namun, Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring mengungkapkan bahwa pistol yang digunakan bukanlah senjata api organik, melainkan hanya pistol mainan.
Kapendam menjelaskan bahwa, pelaku menodongkan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
Pasalnya, setelah dikeroyok oleh 8 oknum TNI. Kopda. Nirwan Umasugi menyebut kalau korban mengambil senjata tajam berupa parang dan tombak.
Akhirnya, mereka mengeluarkan pistol mainan agar korban tidak bertindak lebih jauh.
Baca juga: Kapendam Ungkap Alasan Dibalik Pengeroyokan Ayub oleh 8 Anggota Denmadam XVI Pattimura
Baca juga: Ini 10 Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan Warga di Ambon
"Karena dipukuli, kemudian korban mengambil senjata tajam (parang dan tombak), melihat hal tersebut pelaku langsung mencabut pistol mainan yang dibawanya dan menodongkan kepada korban dengan tujuan agar pelaku takut dan tidak bertindak berlebihan," tuturnya.
"Setelah itu pelaku bersama rekan-rekannya pergi meninggalkan TKP," tambahnya.
Kapendam memastikan para pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Terlepas dari itu semua, tidak dibenarkan tindakan yg dilakukan oleh beberapa oknum TNI tersebut, tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Kapendam menambahkan, langkah yang diambil adalah melaporkan kejadian tersebut ke Komando atas.
Saat ini permasalahan tersebut masih dalam penanganan pihak Pomdam XVI/Pattimura untuk proses hukum.
Sementara itu, dari pihak satuan yaitu Denmadam sudah beritikat baik dengan mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf dan memberikan biaya pengobatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.