Warga Dianiaya
Ini 10 Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan Warga di Ambon
10 anggota yang terlibat merupakan oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura, Kopda. Nirwan Umasugi beserta beberapa
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring membenarkan anggotanya terlibat dalam kasus penganiayaan warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
10 anggota yang terlibat merupakan oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura, Kopda. Nirwan Umasugi beserta beberapa rekannya.
Mereka datang ke rumah korban yang berlokasi di belakang Politeknik Negeri Ambon sekitar pukul 20.30 WIT pada 27 Maret 2024.
10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, di antaranya:
Baca juga: Ayub Babak Belur, Ternyata Dikeroyok 8 Oknum Prajurit Kodam XVI Pattimura
Baca juga: Kasus Penganiayaan Warga di Ambon oleh Oknum TNI Naik Tahap Penyidikan
1. Kopda NU
2. Kopda IM
3. Praka C
4. Pratu E
5. Pratu RNS
6. Pratu VA
7. Pratu GWS
8. Prada AB
9. Prada FR
10. Prada AL
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.