Warga Dianiaya

Ini 10 Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan Warga di Ambon

10 anggota yang terlibat merupakan oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura, Kopda. Nirwan Umasugi beserta beberapa

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Ilustrasi kekerasan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring membenarkan anggotanya terlibat dalam kasus penganiayaan warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

10 anggota yang terlibat merupakan oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura, Kopda. Nirwan Umasugi beserta beberapa rekannya.

Mereka datang ke rumah korban yang berlokasi di belakang Politeknik Negeri Ambon sekitar pukul 20.30 WIT pada 27 Maret 2024.

10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, di antaranya:

Baca juga: Ayub Babak Belur, Ternyata Dikeroyok 8 Oknum Prajurit Kodam XVI Pattimura

Baca juga: Kasus Penganiayaan Warga di Ambon oleh Oknum TNI Naik Tahap Penyidikan

1. Kopda NU

2. Kopda IM

3. Praka C

4. Pratu E

5. Pratu RNS

6. Pratu VA

7. Pratu GWS

8. Prada AB

9. Prada FR

10. Prada AL

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved