Warga Dianiaya

Korban Pengeroyokan Oknum TNI di Ambon Alami Luka Berat: Dislokasi Bahu

Kepada TribunAmbon.com, korban, Ayub Tatiratu (24) membeberkan bahwa sekujur tubuhnya hingga kini masih sakit pasca

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Ayub Tatiratu (24) alami luka berat hingga dislokasi bahu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Korban pengeroyokan oleh oknum TNI di Ambon mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya.

Kepada TribunAmbon.com, korban, Ayub Tatiratu (24) membeberkan bahwa sekujur tubuhnya hingga kini masih sakit pasca pengeroyokan yang terjadi Rabu (27/3/2024) malam, di rumahnya yang berlokasi di belakang Politeknik Negeri Ambon.

Mulai dari kepala, rusuk kiri dan kanan bahkan kaki kanan mengalami luka robek 5 jahitan lantaran terinjak serpihan gelas kaca yang pecah saat dia dipukul.

"Setelah pengeroyokan itu saya merasa sakit di bahu kanan, rusuk, sekujur tubuh dan kepala. Kaki saya terinjak serpihan kaca dari gelas yang pecah sehingga robek 5 jahitan," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (30/3/2024).

Ia mengaku, hingga kini tak dapat beraktivitas normal pasca tangan kanannya mengalami dislokasi dari bahu.

"Paling sakit ya di bahu kanan karena lepas dari persendiannya," keluhnya.

Baca juga: Oknum TNI di Ambon Todong Anaknya Pakai Pistol, Sang Ibu: Dia Bukan Teroris

Baca juga: Belum Sebulan Berkabung, Oknum TNI Todong Anaknya Pakai Pistol, Ibu Korban: Bunuh Beta Jua

Hal itu sesuai dengan hasil rontgen di RS. Bhayangkara pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Dalam foto X-ray menunjukkan tulang kanan lengan atas terlepas dari sendi bahunya.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa.

"Saat rontgen di RS. Bhayangkara kemarin, dokter sampaikan kalau tulangan lengan sebelah kanan terlepas dari sendi bahu," kata Solissa.

Diberitakan sebelumnya, oknum TNI, Kopda. Nirwan Umasugi bersama belasan rekannya diduga menganiaya salah seorang pemuda di Ambon.

Korbannya ialah Ayub Tatiratu, warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban yang berlokasi di belakang Politeknik Negeri Ambon, Rabu (27/3/2024).

Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa mengatakan bahwa, Nirwan Umasugi beserta belasan temannya mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.30 WIT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved