TAG
korupsi dana desa
-
sejumlah program di Desa Effa SBT yang telah dianggarkan melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2023 dan 2024 dilaporkan mangkrak
Selasa, 29 April 2025
-
Kejari Maluku Tengah membidik sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Desa (DD) dari beberapa negeri di Bumi Pamahanu Nusa.
Kamis, 24 April 2025
-
Pengadilan Tipikor Ambon menyidangkan kasus dugaan korupsi dana desa Ridool, Tanimbar, Rabu (23/4/2025).
Rabu, 23 April 2025
-
Tersangka dalam perkara ini yakni, DS selaku mantan Penjabat Kepala Desa Ridool MYM ialah mantan Kaur Keuangan
sejak Tahun 2018 - 2019.
Rabu, 16 April 2025
-
Kedua terdakwa yakni Rudi Petrus Zakarias selaku Sekretaris Desa divonis 3,6 tahun penjara, dan Magdalena Paulus selaku bendahara dihukum 3 tahun
Rabu, 9 April 2025
-
Dua tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Tanimbar.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Jaksa sebut bahwa perbuatan terdakwa Abdulah Kelimagun dilakukan bersama-sama dengan Kepala Desa (Kades) Air Kasar
Selasa, 25 Maret 2025
-
Kepala Desa (Kades) Air Kasar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupten Seram Bagian Timur (SBT), Usman Rahman Ali Daeng Parany, dituntut tiga tahun penjara.
Senin, 24 Maret 2025
-
Kedua terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp. 200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara
Rabu, 19 Maret 2025
-
Perangkat Ohoi (Desa) Watkidat mendesak, Polres Malra segera memproses dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Kamis, 20 Februari 2025
-
Kades Air Kasar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupten SBT, Usman Rahman Ali Daeng Parany, mulai disidang di Pengadilan Negeri Ambon,
Senin, 10 Februari 2025
-
Mantan Kepala Pemerintahan Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Hasan Basri Tidore divonis 4 tahun dan 6 bulan.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dugaan korupsi dana desa Administratif Aruan Gaur, SBT tahun anggaran 2016 hingga 2020, rugikan negara Rp.1.702.687.251
Selasa, 19 November 2024
-
Dua tersangka korupsi dana Desa Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun Anggaran 2020 rugikan negara hampir satu miliar.
Sabtu, 16 November 2024
-
Keduanya berinisial RPZ alias Rudy sebagai Sekretaris Desa Wonreli T.A 2017-2020) dan MP alias Mada sebagai Bendahara Desa Wonreli T.A 2017-2020.
Sabtu, 16 November 2024
-
Dua bendahara Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah dituntut bervariasi.
Selasa, 12 November 2024
-
Kepala Desa Tutuwawang, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Johanis Erupley divonis penjara 4 tahun.
Rabu, 23 Oktober 2024
-
Dua mantan Bendahara Negeri Haya divonis bervariasi atas kasus korupsi dana desa, tahun 2017-2019.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Hasan Wailissa, Kepala Pemerintahan Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 2016-2022 divonis 5 tahun penjara.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Terdakwa Johanis Erupley, eks kepala desa di Negeri Tutuwawang, Maluku Barat Daya, dituntut 5 tahun penjara
Kamis, 3 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved