TAG
Anggota DPRD Terjerat Narkoba
-
DPRD Provinsi Maluku telah menggelar pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat.
Rabu, 21 Juli 2021
-
Sebelumnya berkas PAW Wellem Wattimena kepada Halimun Sahulatu sempat dikembalikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat untuk dilengkapi
Jumat, 11 Juni 2021
-
Terbukti menggunakan narkoba, anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat, Wellem Zefah Wattimena dikenai sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Senin, 31 Mei 2021
-
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi kepada tribunambon.com mengatakan kasus ini sudah di eksekusi pada selasa (18/5/2021) lalu.
Jumat, 21 Mei 2021
-
Mereka juga berencana meminta atensi Komisi Yudisial untuk meninjau kembali putusan Ketua Majelis Hakim, Pasti Tarigan tersebut.
Selasa, 11 Mei 2021
-
Menurutnya, hakim tidak berkomitmen dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Selasa, 11 Mei 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis terdakwa penyalahgunaan Narkotika, Wellem Zefah Wattimena dengan pidana penjara selama 10 Bulan.
Selasa, 11 Mei 2021
-
Majelis Hakim memutuskan anggota DPRD Provinsi Maluku Wellem Zefah Wattimena yang terlibat narkoba akan direhabilitasi.
Selasa, 11 Mei 2021
-
Namun, pidana penjara tersebut akan dipergunakan untuk rehabilitasi, itupun dikurangi dengan masa penahanan
Senin, 10 Mei 2021
-
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Maluku, Yani Salampessy meminta majelis hakim menghukum berat Wellem Zefah Wattimena.
Minggu, 9 Mei 2021
-
Granat Maluku keberatan dengan permintaan hukuman rehabilitasi oleh Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkotika, Wellem Zefah Wattimena
Minggu, 9 Mei 2021
-
Jaksa penuntut umum menolak nota pembelaan atau pledoi anggota DPRD Wellem Zefah Wattimena yang meminta untuk dirinya direhabilitasi.
Kamis, 6 Mei 2021
-
Lanjutnya, dia menggunakan narkotika saat berada diluar rumah dan ketika tidak bersama keluarga.
Kamis, 6 Mei 2021
-
Wellem Zefah Wattimena alias Wells minta dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Kamis, 6 Mei 2021
-
Wellem adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku yang terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.
Kamis, 6 Mei 2021
-
Kasus narkoba anggota DPRD Provinsi Maluku, Wellem Zefah Wattimena (WZW) akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.
Rabu, 14 April 2021
-
Penyerahkan berkas dilakukan penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (25/3/2021) kemarin ke Jaksa Penuntut Umum.
Jumat, 26 Maret 2021
-
DPRD membantah melakukan intervensi dalam kasus penyalahgunaan narkotika salah satu wakil rakyat itu.
Selasa, 23 Maret 2021
-
Tersangka penyalahgunaan narkotika Wellem Zefah Wattimena terancam jerat pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selasa, 23 Maret 2021
-
Penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maluku Fraksi Demokrat sebagai tersangka dengan dua alat bukti, yakni hasil tes urin dan alat isap sa
Rabu, 10 Maret 2021