Maluku Hari ini

Survei Angkatan Kerja Nasional: Pengangguran di Maluku Capai 61.755 orang

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 6,27 persen, naik sebesar 0,16 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2024.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PROVINSI MALUKU - Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia saat menyampaikan Keadaaan Ketenagakerjaan Maluku pada rilis November 2025, yang dihadiri berbagai instansi pemerintah Provinsi Maluku berlangsung di Kantor Badan Pusat Statistik dengan alamat Jalan Wolter Monginsidi, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. 

TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.

TPAK pada Agustus 2025 sebesar 66,66 persen, naik 0,15 persen poin dibanding Agustus 2024. 

Angka ini jika dilihat berada jenis kelamin, Agustus 2025 TPAK laki-laki sebesar 77,45 persen, lebih
tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 55,71 persen. 

Dibandingkan Agustus 2024, TPAK laki-laki mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen poin, sementara TPAK Perempuan mengalami penurunan sebesar 0,54 persen poin.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2025, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak yakni ;
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu sebesar 30,58 persen; 
2. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 14,61 persen;3.  Industri Pengolahan sebesar 13,07 persen. 

Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2024.

Namun,  kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar pada Agustus 2024 adalah kategori Industri Pengolahan (1,46 persen poin). 

Pada Agustus 2025, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 32,62 persen, sementara yang paling sedikit berstatus pekerja bebas di pertanian, yaitu sebesar 0,89 persen. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved