Maluku Hari ini

Survei Angkatan Kerja Nasional: Pengangguran di Maluku Capai 61.755 orang

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 6,27 persen, naik sebesar 0,16 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2024.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PROVINSI MALUKU - Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia saat menyampaikan Keadaaan Ketenagakerjaan Maluku pada rilis November 2025, yang dihadiri berbagai instansi pemerintah Provinsi Maluku berlangsung di Kantor Badan Pusat Statistik dengan alamat Jalan Wolter Monginsidi, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat pengangguran di Provinsi Maluku sebanyak 61.755 orang per Agustus 2025.

Angka ini meningkat jika dilihat pada Februari 2025 hanya 58.967 orang. 

Atau jika dibanding pada Agustus 2024, sebanyak 59.100. 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 6,27 persen, naik sebesar 0,16 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2024.

Meski tergolong tinggi, namun penduduk yang bekerja jauh lebih besar dengan jumlah mencapai 922.486 orang. 

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah kategori Industri Pengolahan sebesar 15.188 orang.

Jika dilihat secara keseluruhan Penduduk usia kerja (PUK) di Provinsi Maluku pada Agustus 2025 sebanyak 1.476.429 orang.

Angka ini meningkat sebesar 22.943 orang dibandingkan Agustus 2024. 

Baca juga: Ini Realisasi Panen Jagung di Maluku Sejak Januari Hingga September 2025

Baca juga: Jelang Nataru, Harga Bawang di Pasar Rakyat Bula Stabil, Pasokan ke Pedagang Lancar

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 984.241 orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 492.188 orang.

“Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2025 terdiri dari 922.486 orang penduduk yang bekerja dan 61.755 orang pengangguran,” ungkap Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia dalam peluncuran berita resmi Keadaaan Ketenagakerjaan Maluku pada rilis November 2025. 

Menurutnya, PUK merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas.

PUK cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Maluku.

Sementara untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami kenaikan dibanding Agustus 2024.

TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved