Jefferdian Resmi Jabat Wakajati Maluku Gantikan I Gde Ngurah Sriada

Agoes Soenanto Prasetyo dalam sambutannya mengingatkan agar Pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Kejati Maluku
Jefferdian (kanan) resmi dilantik sebagai Wakajati Maluku, Kamis (6/6/2024). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jefferdian resmi menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku menggantikan I Gde Ngurah Sriada.

Pelantikan Jefferdian oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes S. Prasetyo, di Hotel Swiss-Bell, Kota Ambon, Kamis (6/6/2024). 

Selain Wakajati, turut dilantik dan mengambil sumpah sejumlah pegawai eselon II dan III di lintas Kejati Maluku lainnya.

Baca juga: Sekot Ambon Dorong Penuhi Hak Warga Desa Hunuth dalam Program Jemput Bola Adminduk Diskudcapil

Baca juga: MK Kabulkan Sebagian Permohonan Kapressy, KPU Diminta Lakukan Pencermatan

Yakni Adam Ohoiled, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sumanggar Siagian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Ketut Suarbawa sebagai Koordinator Kejati Maluku.

Serta Bambang Heri Purwanto sebagai Koordinator Kejati Maluku.

Agoes Soenanto Prasetyo dalam sambutannya mengingatkan agar Pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Dalam menjalankan tugas, katanya, selalu dilandasi dengan penelaahan dan pertimbangan secara jelas menyeluruh.

"Tidak sekedar hanya bertujuan sebagai bagian dari upaya mendorong pemantapan profesionalisme, peningkatan wawasan dan pengalaman saja tetapi juga sangat mempertimbangkan hal penting dan esensial berkaitan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas seseorang, sebagai bagian integral guna mewujudkan komitmen tetap merawat dan menjaga secara konsisten, eksistensi serta kebesaran nama dan citra Kejaksaan R.I, agar tidak mencederai dan merusak harkat dan martabat Lembaga milik kita bersama," kata Kajati.

Lanjutnya, komitmen bersama sebagai bagian dari sistem dalam pemerintah, tentang pentingnya kesadaran dan konsisten merepresentasikan janji dan pernyataan bahwa negara akan selalu hadir untuk mengurus, melayani, melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan. 

“Komitmen dan pernyataan ini mengandung persyaratan bahwa negara harus kuat dan tidak lemah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab termasuk dalam penegakan hukum yang dituntut menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanfaatan. 

Selain itu, pentingnya melakukan konsolidasi di antara segenap personil dan satuan kerja yang berada dalam lingkup kewenangan dan wilayah kerja masing – masing.

Hal ini agar terciptanya kondisi harmonis dan menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan yang dapat melahirkan kesatuan pikiran sikap dan tindakan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan.

Berkenaan dengan itu pula, secara berkala perlu dilakukan monitoring dan evaluasi atas semua langkah, kegiatan dan kebijakan yang telah dan sedang dilakukan.

Kemudian mencegah terjadinya kegagalan dan menghindari kemungkinan terulangnya peristiwa kejadian negatif di masa lalu.

"Yang memerlukan pembenahan, penertiban, koreksi dan perbaikan. Selayaknya pula kita belajar mengetahui berbagai kekurangan, kelemahan dan kesalahan yang pernah terjadi, selanjutnya memperbaiki dan mengembangkan kapasitas organisasi agar menjadi lebih baik, sebagai bentuk upaya peningkatan dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved