Maluku Terkini

Jaksa Agung Resmi Lantik Rudy Irmawan Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku 

Pelantikan berlangsung di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung - Jakarta, dengan disaksikan sejumlah Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Kejati Maluku
ROTASI KEPEMIMPINAN- Jaksa Agung ST Burhanudin, resmi melantik Rudy Irmawan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung - Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jaksa Agung ST Burhanudin, resmi melantik Rudy Irmawan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis (23/10/2025).

Pelantikan ini sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. 

Pelantikan berlangsung di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung - Jakarta, dengan disaksikan sejumlah Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung.

Baca juga: Terbukti Pakai Sabu, Dua Terdakwa Ini Divonis 10 Bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ambon

Baca juga: Jadwal KM Sangiang 25 Oktober - 25 November 2025: Terdekat ke Namlea, Sanana, Babang, Ternate

Selain Rudy, Jaksa Agung juga melantik Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menggantikan Yudhi Indra Gunawan, yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengemban tugas di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.. 

Kepemimpinan baru di tubuh Kejaksaan Tinggi Maluku, diharapkan dapat menjadi angin segar dalam penegakan hukum secara profesional, cepat dan terpercaya terutama dalam upaya memberantas korupsi, tindak pidana umum, dan kejahatan lintas sektoral demi terwujudnya Maluku yang aman, tertib dan berkeadilan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved