Maluku Terkini
Soal Penyaluran Beasiswa PIP dan Dana Bos di SMPN 6 Malteng, Ini Penjelasan Kepsek
Dijelaskan, dana PIP yang diputuskan oleh Kementerian telah dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Jajaran SMPN 6 Maluku Tengah menyampaikan tanggapan terhadap penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), Selasa (28/10/2025).
Dijelaskan, dana PIP yang diputuskan oleh Kementerian telah dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Atas dasar mekanisme yang ada, maka ditetapkanlah nama-nama siswa yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkannya, dan selanjutnya nama-nama penerima beasiswa tersebut diumumkan secara terbuka dalam apel di sekolah.
“Bahwa untuk maksud tersebut, Kepala Sekolah telah mengadakan rapat dengan Dewan Guru, Rapat dengan Komite Sekolah, dan selanjutnya mengundang orang tua murid untuk menyampaikan para siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima Beasiswa tersebut,” kata Kepala Sekolah SMPN 6 Malteng, Hana Laisina.
Baca juga: Dikabarkan Tagih Rp20 Juta dari Pedagang, Alham Valeo: Itu Tidak Benar
Lanjutnya, ketika proses pencairan dana PIP, Kepala Sekolah mengundang orang tua siswa penerima beserta para siswanya, disaksikan oleh Komite Sekolah dalam proses penyerahannya yang dibuktikan dengan berita acara penyerahan.
“Bahwa dengan demikian, semuanya berlangsung secara transparan, dan tidak ada niat sedikitpun untuk menggelapkan dana beasiswa dimaksud,” ungkapnya.
Sementara untuk penggunaan dana BOS, pihak sekolah telah diaudit oleh inspektorat dan hasilnya adalah tidak ditemukan adanya kasus penyimpangan Dana BOS dimaksud, karena semuanya dilakukan sesuai Petunjuk Teknis yang berlaku.
Hal itu juga dibenarkan Ketua Komite Sekolah Hengky Leiwakabessy Kaur Kesiswaan, Bagian Kesiswaan Fernando Ferdinandus, Perwakilan Orang Tua Penerima dan Bendahara Dana BOS selaku pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pencairan dana dimaksud.
Baca juga: Hadapi Penolakan, Kepsek Baru SDN 5 Bula Pastikan Proses Belajar Mengajar Tetap Jalan
“Bahwa perlu dijelaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, bukan hanya pada SMP Negeri 6 Kabupaten Maluku Tengah, tetapi juga kepada semua sekolah penerima dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah,” terangnya.
Katanya, Tim Inspektorat turun dan melakukan audit di SMP Negeri 6 Kabupaten Maluku Tengah, bukan karena adanya dugaan penyalagunaan Dana BOS dimaksud, tetapi semata-mata dilakukan oleh Inspektorat karena proses pertanggungjawabannya haruslah demikian.
Bahkan pemberitahuannya telah dilakukan mendahului Tim Inspektorat turut ke sekolah-sekolah melalui Korwil/Koordinator Kecamatan.
“Bahwa sama halnya dengan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS, penggunaan Dana DAK pun diaudit sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dari hasil yang ada, selama ini tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana DAK dimaksud,” tandasnya. (*)
| Polsek Banda Sita 620 Liter Miras Jenis Sopi di KM Sabuk Nusantara 106 |
|
|---|
| Kehadiran Dirjen ESDM di Maluku, Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Harus Sasar Pemodal |
|
|---|
| PDI Perjuangan Maluku Genjot Pembentukan 120 PAC, Musancab Dimulai Dari Kota Ambon |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Tanimbar Masuk Tahap II, 3 Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Peluncuran Progam Polisi Mengajar di Maluku, Pendidikan Karakter Siswa Siap Dibentuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-ni.jpg)