Maluku Terkini
Kehadiran Dirjen ESDM di Maluku, Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Harus Sasar Pemodal
Karena itu, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal seharusnya tidak menyasar pekerja kecil di lapangan, melainkan pada pemodal dan pengendali.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan industri padat modal, bukan padat karya.
- Karena itu, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal seharusnya tidak menyasar pekerja kecil di lapangan, melainkan pada pemodal dan pengendali aktivitas ilegal tersebut.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan industri padat modal, bukan padat karya.
Karena itu, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal seharusnya tidak menyasar pekerja kecil di lapangan, melainkan pada pemodal dan pengendali aktivitas ilegal tersebut.
Penegasan itu disampaikan Rilke kepada awak media usai dirinya bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penertiban di kawasan Gunung Botak, Kamis (7/5/2026).
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan puluhan warga negara asing yang ditemukan berada di lokasi tambang Gunung Botak, di Kabupaten Buru itu.
Selain itu, sejumlah alat berat yang beroperasi di kawasan pertambangan juga turut diamankan sementara.
Tentu langkah tersebut menjadi kemajuan dalam upaya penindakan di kawasan Gunung Botak yang selama puluhan tahun dinilai belum benar-benar tuntas.
“Beta (saya) saat itu sudah sampaikan bahwa penertiban Gunung botak bukan barang baru di sini. Dari beta masih kuliah sudah ada penertiban tapi tidak selesai,” tegasnya.
Baca juga: Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum Meski Dihina di Facebook
Baca juga: Soal Postingan Hina Bupati SBT, Begini Tanggapan Fachri Husni Alkatiri
Sebagai putra daerah Maluku, Rilke menilai pola penertiban yang dilakukan selama ini masih bersifat tambal sulam.
Setiap kali dilakukan penertiban, jumlah pekerja justru kembali bertambah.
“Ada penertiban itu tapi tidak selesai. Karena penertiban usir 500 orang, yang datang 1.000 orang. 500 bawah teman. Ini yang saya bilang bahwa tidak ada mitigasi masalah, mitigasi risiko, dan mitigasi solusi. Ini yang bikin gagal dalam bertindak,” ujarnya.
Karen itu, sebagai Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, ia menegaskan bahwa fokus penindakan ke depan harus diarahkan kepada pemodal dan pihak yang mengedepankan aktivitas tambang ilegal, bukan masyarakat kecil yang selama ini bekerja di lokasi tambang.
Ia juga menyiapkan pola mitigasi kebijakan dengan memprioritaskan penertiban terhadap pemegang izin, serta pengendalian aktivitas ilegal di kawasan pertambangan.
Selain itu, dalam upaya peningkatan kepatuhan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek perizinan, hingga tata kelola teknis pertambangan. (*)
| PDI Perjuangan Maluku Genjot Pembentukan 120 PAC, Musancab Dimulai Dari Kota Ambon |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Tanimbar Masuk Tahap II, 3 Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Peluncuran Progam Polisi Mengajar di Maluku, Pendidikan Karakter Siswa Siap Dibentuk |
|
|---|
| Ayu dan Raflex Gagal di MA, Penyidik Juga Tetapkan Keduanya Tersangka Kasus PT MPM |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea - Bara, Kabupaten Buru, Kejari Periksa 7 Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rilke.jpg)