Sabtu, 30 Mei 2026

Maluku Terkini

Disperindag Maluku Dirikan 5 Pos Pengaman di Depan Gedung Pasar Mardika

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Jais Ely menegaskan pos pengamanan dibangun untuk menertibkan pedagang.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
POS PENGAMANAN- Salah satu pos pengamanan yang didirikan oleh Dinas perindustrian dan perdagangan Maluku untuk mencegah aktivitas perdagangan di luar gedung pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Jumat (29/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Disperindag Maluku mendirikan lima pos pengamanan di kawasan depan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
  • Pos ini untuk memantau dan mencegah pedagang kembali berjualan di area parkiran.
  • Pengamanan ini akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Provost Kodam XV Pattimura.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku mendirikan lima pos pengamanan di kawasan depan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.

Pos ini untuk memantau dan mencegah pedagang kembali berjualan di area parkiran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Jais Ely menegaskan pos pengamanan dibangun untuk menertibkan pedagang.

Sekaligus mengingatkan pedagang untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan di dalam gedung.

Pengamanan ini akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Provost Kodam XV Pattimura.

"Sudah ada pos, kita bekerjasama dengan Satpol-PP dan provost Kodam untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya saat diwawancarai wartawan di pasar Mardika, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Siklon Tropis JANGMI Sebabkan Gelombang pada 12 Wilayah Perairan di Maluku

Baca juga: Wakapolda Maluku Idolakan Timnas Prancis: Mbappe Begitu Matang Hingga Deschamps Paham Lapangan

Sebelumnya Disperindag Maluku menertibkan pedagang selama dua hari.

Penertiban ini berfokus pada area parkir pasar yang sebelumnya dipenuhi pedagang.

Hingga hari kedua, pedagang mulai masuk dan memenuhi lantai satu gedung. Sedangkan sampah-sampah mulai dibersihkan.

Penertiban ini melibatkan aparat gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperindag Maluku.

Jais menegaskan penetiban ini tidak menyusahkan pedagang, tetapi untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, terarah dan rapi.

Dirinya berharap pedagang dapat melaksanakan ketentuan pemerintah dengan baik dan menggunakan fasilitas yang tersedia. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved