Maluku Terkini
Disperindag Maluku Dirikan 5 Pos Pengaman di Depan Gedung Pasar Mardika
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Jais Ely menegaskan pos pengamanan dibangun untuk menertibkan pedagang.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Disperindag Maluku mendirikan lima pos pengamanan di kawasan depan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
- Pos ini untuk memantau dan mencegah pedagang kembali berjualan di area parkiran.
- Pengamanan ini akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Provost Kodam XV Pattimura.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku mendirikan lima pos pengamanan di kawasan depan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
Pos ini untuk memantau dan mencegah pedagang kembali berjualan di area parkiran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Jais Ely menegaskan pos pengamanan dibangun untuk menertibkan pedagang.
Sekaligus mengingatkan pedagang untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan di dalam gedung.
Pengamanan ini akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Provost Kodam XV Pattimura.
"Sudah ada pos, kita bekerjasama dengan Satpol-PP dan provost Kodam untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya saat diwawancarai wartawan di pasar Mardika, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Siklon Tropis JANGMI Sebabkan Gelombang pada 12 Wilayah Perairan di Maluku
Baca juga: Wakapolda Maluku Idolakan Timnas Prancis: Mbappe Begitu Matang Hingga Deschamps Paham Lapangan
Sebelumnya Disperindag Maluku menertibkan pedagang selama dua hari.
Penertiban ini berfokus pada area parkir pasar yang sebelumnya dipenuhi pedagang.
Hingga hari kedua, pedagang mulai masuk dan memenuhi lantai satu gedung. Sedangkan sampah-sampah mulai dibersihkan.
Penertiban ini melibatkan aparat gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperindag Maluku.
Jais menegaskan penetiban ini tidak menyusahkan pedagang, tetapi untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, terarah dan rapi.
Dirinya berharap pedagang dapat melaksanakan ketentuan pemerintah dengan baik dan menggunakan fasilitas yang tersedia. (*)
| Disperindag Maluku Tertibkan Pedagang di Area Parkiran Pasar Mardika: Bersih Total |
|
|---|
| Korupsi Anggaran Perusahaan Daerah PT. Bipolo Senilai Rp.41 Miliar, Masih Audit BPK RI Maluku |
|
|---|
| Maluku Tak Masuk Kompetensi Sepak Bola Musiman 2025/2026, Kadispora: Tak Ada Anggaran |
|
|---|
| Portal Satu Data Maluku Diluncurkan, Wabup Mario Harap Segera Replikasi di Malteng |
|
|---|
| Polda Maluku Salurkan 37 Sapi Kurban Jelang Idul Adha 1447 H, Tekankan Nilai Kepedulian Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Mardika-Jais-E.jpg)