Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Unpatti Silaturahmi ke Instansi Penegak Hukum di Maluku

Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura melakukan silaturahmi dengan instansi penegak hukum di Maluku.

ist
Baru Dilantik, Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Silaturahmi ke Instansi Penegak Hukum di Maluku 

Kunjungan hari Ketiga dilakukan di Polda Maluku pada Jumat (24/2/2023) yang bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. 

Pada pertemuan ini Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang diketuai oleh Dr. Iqbal Taufik SH., MH bersama dengan anggota diterima langsung oleh IPTU Fredy B. Samalle, S. Sos (PS. PANIT I UNIT II SUBDIT III/TIPIDKOR), didampingi oleh IPTU Darwis, S.H., M.H. (PS. PANIT I UNIT I SUBDIT III/TIPIDKOR), IPDA Nurul Hidayati Achmad, S.H. (PS. PANIT I UNIT I SUBDIT III/TIPIDKOR), dan AIPDA M. Akipai Lessy, S.H. (BRIG SUBDIT III/TIPIDKOR)

Dalam kunjungan tersebut Dr. Iqbal Taufik, S.H.,M.H selaku Ketua Pusat Kajian Korupsi menjelaskan terkait dengan maksud dan tujuan kunjungan audience yakni terkait dengan Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam penjelasannya kemudian membahas ruang lingkup terkait dengan tridharma perguruan tinggi.

Di antaramya terkait perjanjian kerjasama dibidang narasumber dan kelompok pakar, pelaksana seminar, focus group discussion (FGD), studi banding mahasiswa dan dosen, penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum, pertukaran bahan-bahan dan informasi hukum serta pengembangan sumber daya manusia.

Dalam kunjungan audience ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku merespon baik rencana pelaksanaan perjanjian kerjasama bersama Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dan akan mempertimbangkannya bersama jajaran terkait.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved