Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Unpatti Silaturahmi ke Instansi Penegak Hukum di Maluku

Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura melakukan silaturahmi dengan instansi penegak hukum di Maluku.

ist
Baru Dilantik, Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Silaturahmi ke Instansi Penegak Hukum di Maluku 

TRIBUNAMBON.COM -- Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura melakukan silaturahmi dengan instansi penegak hukum di Maluku.

Mulai dari Pengadilan Negeri Ambon, Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, dan Polda Maluku.

Adapun Kepengurusan pusat kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura tahun 2023 diketuai oleh Dr. Iqbal Taufik SH, MH., Sekertaris D. Latumaerissa SH.,MH., dan Anggota terdiri dari E. Z. Leasa SH.,MH., J. M. Saimima SH.,MH., Anna M. Salamor SH.,MH., Astuti Nur Fadillah SH.,MH., Patrick Corputty SH.,MH., Harly C. J. Salmon SH.,MH dan Muammar SH.,MH

Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Ambon

Kunjungan pertama dilakukan di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (22/2/2023).

Pada pertemuan ini, Pihak Pengadilan Negeri Ambon yang diwakili oleh Bapak Haris Tewa SH., MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon bersama Bapak Rahmat Selang SH.,MH selaku Hakim Tk pertama PN Ambon sekaligus sebagai Juru Bicara PN Ambon

Tim Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura diterima baik oleh pihak Pengadilan Negeri Ambon.

Pada kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara pihak pusat kajian anti korupsi dan pihak pengadilan negeri Ambon, kemudian melanjutkan membicarakan beberapa hal terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Silaturahmi dengan Kejati Maluku

Kunjungan pada hari kedua dilakukan di Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (23/2/2023) yang bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.  

Pada pertemuan ini Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang diketuai oleh Dr. Iqbal Taufik SH.,MH bersama dengan anggota diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H., M.H didampingi oleh Koordinator Fauzy, S.H.,M.H,

Dalam kunjungan tersebut Dr. Iqbal Taufik, S.H.,M.H selaku Ketua Pusat Kajian Korupsi menjelaskan terkait dengan maksud dan tujuan kunjungan audience yakni terkait dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam penjelasnya kemudian membahas ruang lingkup terkait dengan tridharma perguruan tinggi.

Di antaranya perjanjian kerjasama di bidang narasumber dan kelompok pakar, pelaksanaan seminar, focus group discussion (FGD), studi banding mahasiswa dan dosen, penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum, pertukaran bahan-bahan dan informasi hukum serta pengembangan sumber daya manusia.

Dalam kunjungan audience ini pihak Kajati Maluku merespon baik rencana pelaksanaan perjanjian kerjasama bersama Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dan akan mempertimbangkannya bersama jajaran terkait.

Silaturahmi dengan Polda Maluku

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved