Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Unpatti Silaturahmi ke Instansi Penegak Hukum di Maluku
Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura melakukan silaturahmi dengan instansi penegak hukum di Maluku.
TRIBUNAMBON.COM -- Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura melakukan silaturahmi dengan instansi penegak hukum di Maluku.
Mulai dari Pengadilan Negeri Ambon, Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, dan Polda Maluku.
Adapun Kepengurusan pusat kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura tahun 2023 diketuai oleh Dr. Iqbal Taufik SH, MH., Sekertaris D. Latumaerissa SH.,MH., dan Anggota terdiri dari E. Z. Leasa SH.,MH., J. M. Saimima SH.,MH., Anna M. Salamor SH.,MH., Astuti Nur Fadillah SH.,MH., Patrick Corputty SH.,MH., Harly C. J. Salmon SH.,MH dan Muammar SH.,MH
Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Ambon
Kunjungan pertama dilakukan di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (22/2/2023).
Pada pertemuan ini, Pihak Pengadilan Negeri Ambon yang diwakili oleh Bapak Haris Tewa SH., MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon bersama Bapak Rahmat Selang SH.,MH selaku Hakim Tk pertama PN Ambon sekaligus sebagai Juru Bicara PN Ambon
Tim Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura diterima baik oleh pihak Pengadilan Negeri Ambon.
Pada kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara pihak pusat kajian anti korupsi dan pihak pengadilan negeri Ambon, kemudian melanjutkan membicarakan beberapa hal terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Silaturahmi dengan Kejati Maluku
Kunjungan pada hari kedua dilakukan di Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (23/2/2023) yang bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pada pertemuan ini Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang diketuai oleh Dr. Iqbal Taufik SH.,MH bersama dengan anggota diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H., M.H didampingi oleh Koordinator Fauzy, S.H.,M.H,
Dalam kunjungan tersebut Dr. Iqbal Taufik, S.H.,M.H selaku Ketua Pusat Kajian Korupsi menjelaskan terkait dengan maksud dan tujuan kunjungan audience yakni terkait dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam penjelasnya kemudian membahas ruang lingkup terkait dengan tridharma perguruan tinggi.
Di antaranya perjanjian kerjasama di bidang narasumber dan kelompok pakar, pelaksanaan seminar, focus group discussion (FGD), studi banding mahasiswa dan dosen, penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum, pertukaran bahan-bahan dan informasi hukum serta pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kunjungan audience ini pihak Kajati Maluku merespon baik rencana pelaksanaan perjanjian kerjasama bersama Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dan akan mempertimbangkannya bersama jajaran terkait.
Silaturahmi dengan Polda Maluku
Kunjungan hari Ketiga dilakukan di Polda Maluku pada Jumat (24/2/2023) yang bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Pada pertemuan ini Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang diketuai oleh Dr. Iqbal Taufik SH., MH bersama dengan anggota diterima langsung oleh IPTU Fredy B. Samalle, S. Sos (PS. PANIT I UNIT II SUBDIT III/TIPIDKOR), didampingi oleh IPTU Darwis, S.H., M.H. (PS. PANIT I UNIT I SUBDIT III/TIPIDKOR), IPDA Nurul Hidayati Achmad, S.H. (PS. PANIT I UNIT I SUBDIT III/TIPIDKOR), dan AIPDA M. Akipai Lessy, S.H. (BRIG SUBDIT III/TIPIDKOR)
Dalam kunjungan tersebut Dr. Iqbal Taufik, S.H.,M.H selaku Ketua Pusat Kajian Korupsi menjelaskan terkait dengan maksud dan tujuan kunjungan audience yakni terkait dengan Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam penjelasannya kemudian membahas ruang lingkup terkait dengan tridharma perguruan tinggi.
Di antaramya terkait perjanjian kerjasama dibidang narasumber dan kelompok pakar, pelaksana seminar, focus group discussion (FGD), studi banding mahasiswa dan dosen, penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum, pertukaran bahan-bahan dan informasi hukum serta pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kunjungan audience ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku merespon baik rencana pelaksanaan perjanjian kerjasama bersama Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dan akan mempertimbangkannya bersama jajaran terkait.
Patung Menteri Kesehatan ke-9, Dr. Siwabessy di Unpatti Rusak dan Tak Terawat |
![]() |
---|
Tiba di Ohoi Disuk Malra, Tim KKN Unpatti dan UGM Disambut dengan Tradisi Kei |
![]() |
---|
Telkomsel Umumkan 3 Mahasiswa/i Terbaik Program CSR Digital Papua Maluku Digital Bootcamp |
![]() |
---|
Unpatti Akhirnya Bagikan Foto Wisuda 2022, Meski Sebagian Hilang dan Lulusan Periode Tercetak Keliru |
![]() |
---|
Dies Natalies ke-62 Unpatti, Telkomsel Beri Bantuan Dana Pendidikan ke Mahasiswa Berprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.