TAG
PLTG Namlea
-
Sapulette mengatakan, Penuntut Umum telah menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Ferry Tanaya dan Abdul Gafur Laitupa kepada Pengadilan Tindak
Rabu, 28 April 2021
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah merampungkan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi PLTG Namlea.
Senin, 26 April 2021
-
Selanjutnya, tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik ke penuntut Umum.
Selasa, 20 April 2021
-
Tetelepta pun mengaku akan mengawal pembangunan sumber listrik itu pasalnya listrik menjadi kebutuhan masyarakat yang harus segera terpenuhi.
Jumat, 26 Maret 2021
-
Hakim mengatakan penyidik sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan sudah sesuai aturan.
Selasa, 2 Maret 2021
-
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Ambon menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Ferry Tanaya.
Selasa, 2 Maret 2021
-
Sidang beragendakan pembacaan memori praperadilan ditunda lantaran pihak kejaksaan sebagai termohon dinyatakan tidak hadir, Selasa lalu.
Sabtu, 20 Februari 2021
-
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku selaku termohon tidak menghadiri persidangan.
Selasa, 16 Februari 2021
-
Gugatan yang telah terdaftar itu berkaitan dengan langkah kejaksaan menetapkan Tanaya sebagai tersangka kasus korupsi.
Selasa, 16 Februari 2021
-
Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan dua hari ini dan akan terus berlanjut
Jumat, 5 Februari 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved