Malteng Hari Ini

Kejari Malteng Sidik Dugaan Korupsi Dana SILPA dan Insentif Covid 2020-2023 di Puskesmas Amahai

Dana SILPA dan Insentif Covid 2020–2023 Puskesmas Amahai Diduga Disalahgunakan, Kejari Malteng Lakukan Penyidikan.

TribunAmbon/silmi
MARCUS Y PANGKEY - Kasintel Kejari Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Insentif Covid-19 pada tahun 2020 sampai tahun 2023 diduga sarat korupsi. 

‎Kasus tersebut telah masuk dalam tahapan penyidikan oleh tim penyidik Kejari Maluku Tengah. 

 Baca juga: Kejari Malteng Terima Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi DD, ADD Negeri Liang Mulai Disidik

Baca juga: Kejari Malteng Terima Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi DD, ADD Negeri Liang Mulai Disidik

‎"Saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami memerintahkan untuk audit kasus yang di lakukan oleh Inspektorat Maluku Tengah," jelas Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).

‎Dikatakan, Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi pada Puskesmas Amahai terkait dengan Dana SILPA Bantuan Operasional Kesehatan dan Insentif Covid-19 pada tahun 2020 sampai tahun 2023. 

‎"Oleh karena itu,  kami saat ini sudah meminta kerugian negara di Inspektorat," tukas Pangkey.

‎Ia menegaskan bahwa Inspektorat ialah lembaga independen, dan tentu pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan kepada Inspektorat untuk mempercepat (audit).

‎"Tetapi kami selalu berkomunikasi dan sampai saat ini, teman-teman dari Inspektorat masih melakukan audit kasus," imbuh dia.

‎Dirinya menyebut, audit yang dilakukan kurang lebih sekitar dua bulan yang lalu.



‎Soal audit oleh Inspektorat, Kasintel menyampaikan, bukan hanya Kejari Maluku Tengah saja yang meminta untuk audit kasus, namun dari instansi lain juga melakukan permintaan audit.

‎"Ada juga polres maluku tengah, Kejaksaan Cabang Masohi di Amahai, Kejaksaan Cabang Ambon di Saparua dan Kejaksaan Cabang Ambon di Banda," ulas Pangkey. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved