SBT Hari Ini
Dinsos SBT Rencanakan Pembangunan Rumah Singgah Tahun 2026, Fokus Tangani ODGJ dan PPKS
Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berencana membangun rumah singgah pada tahun 2026.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berencana membangun rumah singgah pada tahun 2026.
Rencana tersebut sebagai solusi awal dalam menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsos SBT, Donny Sutusno Gimalaha, saat diwawancarai Tribunambon.com, Kamis (23/10/2025).
Donny mengatakan rencana pembangunan rumah singgah telah masuk dalam usulan program kerja 2026.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus sosial di Kota Bula yang sulit ditangani karena ketiadaan fasilitas penampungan sementara.
“Kami sudah rencanakan rumah singgah di tahun 2026. Ini penting, bukan hanya untuk ODGJ tapi juga untuk PPKS. Dengan adanya rumah singgah, penanganan sosial bisa lebih terarah,” ujarnya.
Baca juga: 5 Bulan Berlalu, Polisi Akhirnya Hentikan Penyelidikan Kasus Hilangnya Pelipus di Kapal Sanus 87
Baca juga: Kantor PT. BPDM Tual Digeledah, Gali Dugaan Korupsi Anggaran Rp. 2,6 Miliar Bantuan Rumah Swadaya
Kata dia, rumah singgah memiliki fungsi strategis sebagai tempat penampungan sementara sebelum dilakukan proses rehabilitasi lanjutan atau rujukan ke rumah sakit jiwa provinsi.
Saat ini, Dinsos SBT hanya dapat menangani kasus sebatas pendataan dan koordinasi dengan keluarga penderita.
“Kalau nanti rumah singgah tersedia, kami bisa menampung sementara, melakukan asesmen, baru merujuk ke RS Jiwa kalau diperlukan. Selama ini, semua itu tidak bisa kami lakukan karena sarana belum ada,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan lintas sektor, terutama dari pemerintah daerah dan instansi kesehatan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri karena masalah sosial memerlukan kolaborasi antarlembaga.
“Kami harap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan pelayanan sosial, khususnya bidang rehabilitasi. Ini kebutuhan mendesak dan menyentuh langsung masyarakat kecil,” bebernya.
Selain ODGJ, Dinsos juga mencatat meningkatnya kasus sosial lain seperti anak terlantar dan lansia tidak berdaya yang memerlukan intervensi cepat.
Pihaknya berharap ke depan, program sosial bisa dirancang lebih komprehensif untuk menjawab tantangan tersebut.
“Rehabilitasi sosial ini banyak aspeknya, bukan hanya soal gangguan jiwa. Tapi ODGJ tetap prioritas karena dampaknya langsung ke ketertiban umum,” tutupnya.(*)
| Banyak ODGJ di Kota Bula, Dinsos Seram bagian Timur Akui Kewalahan Belum Punya Rumah Singgah |
|
|---|
| Gelar Penyuluhan, Polres SBT Ajak Remaja Jadi Pelopor Generasi Sehat Bebas Narkoba |
|
|---|
| Gelar Donor Darah dan Berbagi Kasih, Kapolres SBT: Setetes Darah, Sejuta Harapan |
|
|---|
| Soal Praperadilan Tersangka JU, Penasihat Hukum Korban Akui Penyidik Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Kuasa Hukum Pelaku Pencabulan Gugat Polres SBT, Nilai Penetapan Tersangka Terlalu Cepat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.