SBT Hari Ini
Banyak ODGJ di Kota Bula, Dinsos Seram bagian Timur Akui Kewalahan Belum Punya Rumah Singgah
Dinas Sosial (Dinsos) SBT mengaku kewalahan menangani para ODGJ karena hingga kini belum memiliki rumah singgah
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Dinas Sosial (Dinsos) SBT mengaku kewalahan menangani para ODGJ karena hingga kini belum memiliki rumah singgah sebagai fasilitas penanganan sementara.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial, Donny Sutusno Gimalaha, saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).
Donny menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari pendataan hingga penelusuran keluarga para ODGJ.
Namun upaya tersebut masih sangat terbatas karena ketiadaan sarana pendukung.
“Kita sudah lakukan pendataan khusus untuk wilayah Bula. Tapi dalam penanggulangan ini kami masih terkendala karena belum ada rumah singgah. Akibatnya, kami kesulitan menampung ODGJ yang perlu dirawat sementara,” ujarnya.
Baca juga: Update! Jadwal KM Sangiang 24 Oktober - 25 November 2025: Terdekat ke Ambon, Namlea, Sanana, Babang
Baca juga: Kasus Pencurian Toko Libra di Kabupaten Buru, Kuasa Hukum: AS Bukan Pelaku Tapi Dipaksa
Pihaknya menilai, keberadaan rumah singgah sangat penting sebagai tempat penampungan sementara sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit jiwa di tingkat provinsi.
Tanpa fasilitas tersebut, Dinsos sering kali menghadapi kebingungan ketika masyarakat meminta bantuan.
“Rumah singgah ini mestinya jadi tempat transit. Jadi kalau ada kasus ODGJ, bisa kita tampung dulu, baru rujuk ke RS Jiwa kalau sudah terkonfirmasi,” jelasnya.
Hingga kini, lanjut Donny, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut usulan pembangunan rumah singgah yang telah diajukan pihaknya.
Ia berharap rencana tersebut dapat direalisasikan dalam pembahasan anggaran tahun 2026.
“Rencana rumah singgah sudah kami ajukan. Mudah-mudahan tahun 2026 nanti bisa disetujui, karena ini kebutuhan mendesak,” tegasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.