Buru Hari Ini
Kasus Pencurian Toko Libra di Kabupaten Buru, Kuasa Hukum: AS Bukan Pelaku Tapi Dipaksa
Salah satu terduga pelaku, A.S., melalui kuasa hukumnya, Marnex Ferison menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku pencurian sebagaimana dituduhkan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Libra, Desa Jikumerasa, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, kini memasuki babak baru.
Salah satu terduga pelaku, A.S., melalui kuasa hukumnya, Marnex Ferison menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku pencurian sebagaimana dituduhkan.
Kepada TribunAmbon.com, Ferison menyebut bahwa A.S. dipaksa untuk mengakui keterlibatan dalam kasus tersebut bersama tersangka lain.
“Dia bukan pelaku, tapi dipaksa untuk mengakui bahwa dia sama-sama dengan tersangka lain untuk mencuri, Tersangka lain juga dipaksa mengakui bahwa A.S. terlibat,” ungkapnya kepada TribunAmbon.com via WatsApp,Rabu (22/10/2025).
Sementara itu, korban penganiayaan yang juga terduga pelaku berinisial D.A. alias RJ, mengaku mendapat perlakuan kasar saat pemeriksaan.
Dalam kesaksiannya kepada pengacara, ia mengaku dipukul dengan kayu, bambu, slang, hingga mengunakan pelungku, agar mengaku dan menyebut nama A.S. sebagai pelaku.
"Beta ini seng tau apa-apa, beta yang dapa tangkap pertama, dong tanya beta itu se? Beta bilang bukan itu bukan beta, lalu dong pukul bt pung kaki,dong kasi telanjang beta dong kasi tinggal beta boxer saja,dong tutup beta pung mata baru dong pukul beta pung dalam muka tarus,dong suru beta duduk pengke baru beta su rasa dingin beta minta bunu ac kasi pakai baju dan selana dong siksa bt terus,dapat siksa sampe seng mampu lai,sampe beta bilang bapa ee beta seng tau apa-apa," kata Marnex menirukan pengakuan RJ..
Menurut RJ, pengakuan yang keluar darinya murni karena tekanan fisik selama pemeriksaan.
Baca juga: Gelar Penyuluhan, Polres SBT Ajak Remaja Jadi Pelopor Generasi Sehat Bebas Narkoba
Baca juga: Gelar Donor Darah dan Berbagi Kasih, Kapolres SBT: Setetes Darah, Sejuta Harapan
"Karna terus dipukul, terpaksa disebutlah nama A.S," ujarnya.
Marnex pun memastikan akan membawa kasus dugaan penyiksaan tersebut ke pihak berwenang.
“Kami akan laporkan ke Propam Polda, Komnas HAM, dan Kapolri,” tegasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Buru mengumumkan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Libra pada Rabu (1/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam kejadian itu, uang tunai sekitar Rp200 juta dilaporkan hilang.
Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, menyebut penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua orang terduga pelaku, masing-masing D.A. alias RJ dan A.S., kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.