SBT Hari Ini

Tak Hanya Minta Maaf, PMII SBT Desak Ketua DPRD Buat Video Klarifikasi dan PAW

PMII menuntut Ketua DPRD tidak hanya meminta maaf melalui berita, tetapi juga lewat video klarifikasi secara resmi.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
PMII SBT - PMII Cabang SBT saat menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD SBT, Kamis (4/9/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pernyataan Ketua DPRD Risman Sibualamo terkait 'Senjata Makan Tuan' yang ditujukan kepada para pendemo dari PMII SBT, mendapatkan kecaman keras.

Pasalnya, pernyataan itu dinilai merendahkan para pendemo dan tidak pantas diucapkan oleh tokoh publik, terlebih saat insiden tragis yang menimpa empat orang pendemo hingga alami luka bakar.

PMII menuntut Ketua DPRD tidak hanya meminta maaf melalui berita, tetapi juga lewat video klarifikasi secara resmi. 

Bahkan, mereka tak segan mendorong Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tidak ada respons yang serius.

Hal itu disampaikan Ali Imran Mahu mantan Ketua III Bidang Keagamaan, saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (8/9/2025).

"Perkataan itu melukai kami kader PMII. Kalau cuman sekedar peringatan, berarti kita bisa datang tabayun dengan ketua DPRD lalu selesai, tapi kita ingin jalur lain yang harus di tempuh, kalau bisa di PAW dari partai, kenapa tidak," tegasnya.

Baca juga: Sesumbar Hitung Kerugian Negara, Kasus Landmark Langgur Tengah Proses Pengalihan Ke Kajari Malra 

Baca juga: Widya Pratiwi Lantik Pengurus Saka Bahari Kodaeral IX Masa Bakti 2025-2030

Dirinya menilai, seorang wakil rakyat harusnya bijak dalam memilih kata agar tak melukai orang lain saat disampaikan.

Sebagai contohnya, Ia membandingkan kasus serupa  dengan beberapa anggota DPR RI yang dipecat hanya karena perkataan yang dianggap remeh.

Hal ini menunjukkan betapa krusialnya etika seorang pejabat.

"Beberapa anggota DPR-RI yang dipecat hanya karena kata-kata sepele, terus sindiran-sindiran yang menohok sedikit akhirnya mereka dipecat, artinya pejabat publik apalagi ketua DPRD harus memila dan memilih kata yang baik untuk disampaikan ke publik," jelasnya.

Pihaknya menilai, pernyataan Ketua DPRD ini bukan masalah pribadi, melainkan representasi dari institusi yang diwakilinya. 

"Setiap kata-kata yang dilontarkan harusnya baik, karena dia mewakili lembaga, menggunakan kata itu, tidak wajar, jadi selaku ketua DPRD harus menyikapi ini dengan positif mulai dari tindakan maupun perkataan," tambahnya.

Meski begitu, PMII membuka opsi untuk berdamai, dengan syarat Ketua DPRD bersedia bersilaturahmi. 

Namun, sampai saat ini, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Kondisi ini membuat PMII geram dan menuntut permintaan maaf yang lebih formal.

"Klarifikasi lewat berita tidak cukup. Kami ingin Ketua DPRD membuat video permintaan maaf secara resmi. Ini bukan hanya sekadar peringatan, tapi kami ingin ada tindakan tegas," bebernya.

Hal ini menunjukkan keseriusan PMII untuk memastikan pejabat publik bertanggung jawab atas setiap perkataan dan perbuatannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved