SBT Hari Ini
Demo di Polres SBT, Masa Aksi Nilai Penegak Hukum di SBT Tajam Keatas Tumpul ke Bawah
Masa aksi menyebut penegak hukum oleh pihak kepolisian terkesan tajam ke atas dan tumpul kebawah lantaran penanganan kasusnya yang terbilang lambat.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam LSM dan OKP se-kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres SBT, Senin (29/9/2025).
Unjuk rasa tersebut menyoal penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap siswinya sendiri di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Masa aksi menyebut penegak hukum oleh pihak kepolisian terkesan tajam ke atas dan tumpul kebawah lantaran penanganan kasusnya yang terbilang lambat.
Pasalnya, laporan terkait kejadian itu telah dilayangkan keluarga korban ke SPKT Polres SBT, pada Sabtu (6/9/2025) lalu, namun hingga kini belum juga dilakukan penetapan tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh kakak korban dihadapan masa aksi ketika berunjuk rasa di depan Markas Polres SBT, Senin dini hari.
"Kalian baca, Polri untuk masyarakat, tapi dimana polri untuk masyarakat itu, dimana? Kalian perlu bukti seperti apa, apa yang perlu kami buktikan. Apakah di kota kecil ini juga ada terjadinya hukum itu tajam ke atas tumpul kebawah? Saya heran," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Pasca Program Penataan Akses Reforma Agraria
Baca juga: Akhirnya, Jalan di Jembatan Dian-Tettoat Maluku Tenggara Diaspal Hotmix
Parahnya lagi, pelaku bahkan sempat dipergoki oleh keluarga korban tengah bersantai di dermaga penyebrangan Geser, Kecamatan Seram Timur, beberapa waktu lalu.
"Kemarin dulu saya mendengar kabar bahwa pelaku sudah berada di Geser, kenapa Samapi begitu, ada apa yang kalian sembunyikan sampai pelaku sudah berada di Geser, apa yang terjadi dengan kepolisian ini, saya sampai terheran-heran," sesalnya.
Selaku kakak korban, ia turut menyesali tindakannya saat menyerahkan korban ke pihak kepolisian untuk lantaran kasus adiknya dinilai tidak berubah hasil.
"Saya tau negara ini adalah negara hukum, semua harus dijalankan secara hukum. Pelaku kami serahkan ke Polisi dengan keadaan utuh, bapak korban bahkan tidak memukulnya. Jikalau saya tau hukum seperti ini, mungkin saya sudah bawa pelaku ke masyarakat dan menghakimi sendiri tanpa perlu membawanya ke sini," bebernya.
Diberikan sebelumnya, seorang guru SMP di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial JU dilaporkan ke Polres SBT atas dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri.
Korban sendiri baru duduk di bangku kelas satu, tempat JU mengajar.
Laporan ini dilayangkan oleh ibu kandung korban, pada Sabtu (6/9/2025) lalu.
Mirisnya, peristiwa pilu ini baru terbongkar setelah AR menyadari perubahan sikap putrinya yang terlihat murung dan ketakutan.(*)
Pasca Dugaan Penganiayaan Warga Sipil, Kapolda Maluku Mutasi Sejumlah Perwira Brimob di SBT |
![]() |
---|
Penanganan Kasus Pencabulan Guru ke Siswa di SBT Lambat, Warga Geruduk Polres SBT |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji 94 Karyawan PT. Karlez di SBT Belum Jelas, Begini Repon Bupati Fachri |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Belum Ditetapkan, Bupati Fachri: Sesuai Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Achmad Amahoru Resmi Jabat Sekda SBT, Bupati Fachri Titip 4 Pesan Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.